Senin, 18 Juli 2011
Pesta Sabu di Hotel Aston, Bos Alexis Ditangkap
Beritabatavia.com - Salah seorang bos hotel dan tempat hiburan malam ‘Alexis’ berinisial RS ditangkap saat menggelar pesta sabu di salah satu kamar hotel Aston, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/7) malam. RS diciduk Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, beserta tiga wanita yang disebut-sebut juga karyawatinya. Dari tangan RS, polisi menyita barang bukti berupa 0,5 gram sabu yang belum dikomsumsi.
Kepala Subdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Eko Saputro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Eko mengatakan, ketiga karyawan tersebut ditangkap pada Rabu (13/7) malam di Hotel Aston, Ancol, Jakarta Utara. "Bukan bosnya. Mereka karyawan Alexis, kedapatan memakai narkotika jenis sabu dengan barang bukti 0,2 gram sabu," ujar Eko saat dihubungi wartawan, Senin (18/7).
Tiga karyawan Alexis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya berinisial SN, DN dan RD. Mereka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2099 tentang Narkotika. "Ketiganya ditahan," ujar dia.
Eko mengatakan, ketiganya hanya sebagai pemakai, tidak terbukti terkait jaringan pengedar narkotika. "Bukan pengedar, hanya pemakai. Informasinya pengedar, tapi dari bukti-bukti, tidak mengarah ke situ," jelas dia.
Eko juga belum bisa memastikan apakah ketiganya juga berperan sebagai kaki tangan pengedar narkoba di tempat hiburan Alexis. Menurut Eko, pihaknya sudah mengindentifikasi identitas pengedarnya, namun masih dalam pengejaran. "Pengedarnya sudah teridentifikasi, masih kita kejar," kata dia.0 son