Minggu, 24 Juli 2011

Siksa PNS, Oknum Polsek Gambir Dipropamkan

Ist.
Beritabatavia.com - Dibawa ke losmen, dianiaya, disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pencuri mobil. Aksi kekerasan juga berlangsung hingga ke Polsek Metro Gambir.

DITENGAH upaya Polri memperbaiki citra dan mewujudkan keinginan menjadi Polri yang profesional, dan humanis sehingga dicintai rakyat, justru dirusak oleh oknum Polri sendiri.
Prilaku kasar dan main hantam kromo serta hanya mengandalkan kekuatan otot untuk mendapatkan pengakuan, masih terus terjadi. Ironisnya, aksi kekerasan dan penganiyaan oleh oknum polisi itu terjadi tidak jauh dari Istana Negara. “ Kalau di pusat pemerintahan saja masih ada polisi yang main hantam, pukul bahkan  menganiaya warga, bagaimana polisi yang bertugas di daerah yang terpencil atau jauh dari ibukota negara,” kata seorang warga.

Pria bernama Daniel Sahat Parulian Simatupang (24) alumi Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, hanya bisa pasrah menerima perlakuan tak manusiawi dari oknum petugas Polsek Metro Gambir.
Daniel, warga Jl Muntilan Rt02/01 No 341 Blok M, Cinere, Jakarta Selatan, tercatat sebagai PNS di Kemenkokesra. Sehari-harinya bertugas sebagai analis di bagian perencanaan program dan anggaran kantor Menkokesra, yang dipimpin Dr Hazwan Yunaz.

Hingga kini, Daniel tidak mengetahui apa penyebab polisi menjebloskannya ke sel tahanan atas tuduhan melakukan pencurian dan penadah mobil hasil kejahatan, sesuai dengan laporan polisi nomor Lp/389/K/V/2011 tanggal 31 Mei 2011.

Beberapa saat sebelum peristiwa yang membuat Daniel trauma terjadi. Daniel sejak pukul 08.00 hingga 16.30 pada Selasa 31 Mei 2011 berada di hotel Alila di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, untuk mengikuti rapat Penyusunan Recana Kerja Tahun 2012 dengan Sekretariat Negara. Lalu sekitar pukul 17 Daniel pulang ke kantornya di Jl Merdeka Barat dengan menggunakan taksi.

Tidak berapa lama setelah tiba diruang kerjanya, tiba-tiba Daniel menerima telepon dari Kusuma Patamangiri Staff bagian rumah tangga) Menko Kesra. Dia diminta datang ke ruangan Kusuma untuk membahas soal gambar gedung baru. Setelah pembicaraan dengan Kusuma selesai sekitar pukul 19.30, Daniel meminta ijin untuk pulang.

Saat itulah Kusuma menawarkan dan meminjamkan mobil untuk dipakai Daniel pulang. Tanpa menaruh curiga, Daniel pun menerima kunci kontak seraya bergegas menuju tempat parkir. Lalu masuk ke mobil jenis Inova warna hitam dengan nomor polisi B1248 RFV. Dengan mengendarai mobil yang dipinjamkan Kusuma, Daniel keluar dari gedung  Menkokesra lewat pintu bagian perencanaan. Bahkan saat melintas dipintu penjagaan Daniel  sempat melambaikan tangan kepada dua petugas Satpam yang saat itu sedang berjaga.

Beberapa saat setelah keluar dari kawasan kantor Menkokesra, tiba-tiba  seseorang berpakaian seperti satpam mengikuti mobil yang dikendarai Daniel sambil berteriak ‘maling’. Namun, Daniel yang merasa tidak melakukan pencurian, terus memacu kendaraannya, seraya berfikir teriakan maling itu mungkin ditujukan pada orang lain.

Tetapi, tiba-tiba mobil yang dikendarainya dipukul dengan keras oleh orang itu membuat Daniel terkejut dan akhirnya menabrak sebuah mobil Toyota  Fortuner warna hitam. Sehingga Daniel menghentikan mobilnya di  pinggir trotoar. Beberapa saat kemudian, saat Daniel memeriksa kondisi kendaraan yang ditabrak, seorang petugas Polantas yang  mengendarai motor besar menghampirinya dan mengajak Daniel ke pos Satpam yang ‘Smiling Tour’ yang terletak di Jl Mojopahit.
Ditempat itulah Daniel berusaha menjelaskan peristiwa kecelakaan yang terjadi. Tiba-tiba, empat pria yang mengaku polisi berpakaian preman mengajak Daniel ke Pos Polisi Harmoni untuk menyelesaikan masalah kecelakaan tersebut. Dengan kasar pria itu mengambil kunci kontak mobil kijang Inova yang dikendarai Daniel. Seraya memaksa Daniel masuk ke dalam mobil dan duduk di bagian belakang.

Seorang yang mengaku polisi, bernama Reinhard, langsung menggeledah Daniel dan mengambil Blackberry, HP Nokia, dompet, dan uang pribadi dari kantong celana sebesar Rp7 juta. Kemudian semua barang milik Daniel dikembalikan setelah menggunakan jasa pengacara.

Saat tiba di Pospol Harmoni, Daniel melihat tidak ada seorang polisi disana. Sementara pengendara mobil  Toyota Fortuner yang ditabrak, pergi tanpa menuntut. Keluar dari pospol Harmoni, Daniel dipaksa masuk ke mobil toyota avanza warna silver yang di dalam sudah ada tiga orang yang juga mengaku polisi.
Daniel dibawa berputar-putar, lalu mobil berhenti di sebuah losmen yang Daniel tidak mengetahui nama, karena wajahnya ditekan ke bawah. Orang-orang yang mengaku penegak hukum itu, berteriak-teriak bagai preman seraya mengancam dan memaksa Daniel agar mengaku melakukan pencurian mobil. Tapi Daniel tetap bersikukuh bahwa mobil yang dipakainya didapat dari Kusuma, seraya meminta agar para polisi itu menghubungi Kusuma.

Tapi, bantahan Daniel kian membuat para polisi itu marah dan memaksa agar Daniel mengaku sebagai penadah mobil curian. Bahkan dituduh anggota  sindikat penggelapan mobil perusahaan. Kemudian Daniel dipaksa mengaku menerima uang sebesar Rp7 juta untuk tanda jadi pembelian mobil hasil curian.
Karena kesakitan, dan terus ditekan, Daniel akhirnya mengikuti keinginan para oknum polisi tersebut. Bahkan, seorang dari mereka bernama Ramses Simanjuntak sempat meminta uang Rp500 juta untuk biaya pembebasannya.

Sekitar satu jam mendapat siksaan dan intimidasi di kamar Losmen, Daniel dibawa keluar. Saat itulah seorang pria mengendarai motor membawanya hingga akhirnya sampai ke Polsek Metro Gambir. Daniel langsung dibawa ke ruang SPK, yang kemudian dipukuli oleh Reinhard. Lalu diseret keluar ruangan SPK, dihalaman Polsek Metro Gambir, kembali Reinhard melakukan penganiyaan dengan cara menendang lutut, betis Daniel. Tidak hanya itu, Reinhard juga  melakukan pelecehan dengan mencubit dan meremas pantat Daniel.

Ditengah tekanan, Daniel dipaksa mengaku telah membuat kunci duplikat di Cinere. Karena tidak tahan mendapat siksaan, Daniel akhirnya mengaku sesuai dengan keinginan Reinhard.

Usai mendapat tekanan fisik, Daniel di giring ke ruang Kasubnit II dan diperiksa penyidik Slamet Basuki untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Anehnya, dalam pemeriksaan Daniel  hanya ditanya nama, alamat, nomor plat mobil, dan selebihnya BAP sudah jadi, lalu Daniel dipaksa untuk menandatangani.

Pamela Bianca Loreina Puteri dari kantor PM2 & Partener Law Firm yang menerima kuasa dari Daniel mengatakan, semua kronologis yang menimpa kliennya sudah dilaporkan ke Kapolri lewat Kadiv Propam Mabes Polri dan Jaksa Agung.  Pamela berharap, pimpinan Polri segera bertindak tegas, agar prilaku buruk itu tidak menyebar ke anggota Polri lainnya. “Kami sudah kirimkan surat pengaduan ke Kapolri,” kata Pamela. 0 son