Senin, 25 Juli 2011

Praktik Korupsi di BPN Masih Marak

Ist.
Beritabatavia.com - Berbagai saran untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan serta integritas pegawai agar praktik suap tidak terus terjadi, dianggap angin lalu. Tak heran bila pelayanan lembaga Badan Pertanahan Nasional (BPN) dikeluhkan masyarakat. Sebab dari sisi jumlah,  kasus tanah menduduki rangking pertama yakni sebanyak 928 kasus atau sekitar 22 persen dari seluruh kasus yang dilaporkan masyarakat  ke Satgas Mafia Hukum. Sementara dari sisi lembaga, BPN menempati urutan ke lima dengan jumlah laporan sebanyak 230 laporan atau sekitar 5 persen dari seluruh laporan masyarakat.

Praktik korupsi dan buruknya sektor pelayanan di BPN sudah berlangsung secara massal. Kondisi ini tidak luput dari pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Lembaga super body itu meminta agar sistim dan integritas pegawai  institusi pelayanan masyarakat harus dibenahi. Langkah hukum, berupa penangkapan seperti yang terjadi di Surabaya , diyakini tidak akan membuat jera para pelaku.
“Jadi, langkah penangkapan kita anggap belum cukup untuk membuat jera dan mengikis praktik-praktik korupsi maupun percaloan di institusi tersebut. Harus ada langkah yang lebih kongkrit, yaitu memperbaiki sistim dan integritas pegawai BPN,” kata  Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin, kepada para wartawan  beberapa waktu lalu.

Dituturkannya, pada tahun 2005 lalu, KPK telah melakukan kajian sistim terhadap BPN dan telah disarankan beberapa perbaikan, di antaranya, alur proses pengurusan perizinan, sistim administrasi, dan menghentikan transaksi suap-menyuap. Pada tahun 2009, pimpinan KPK bahkan melakukan inspeksi mendadak di lembaga pelayanan publik, termasuk kantor BPN di lima wilayah Jakarta .

Pada sisi Penindakan, pada tahun 2008, KPK menangkap tangan kepala BPN Surabaya saat sedang menerima suap, dan penanganan hukumnya diserahkan ke Polda Jawa Timur. "BPN  telah menjadi lokus survei integritas sektor pelayanan publik  oleh KPK sejak tahun 2007. Hasilnya selalu dapat  skor  rendah, artinya masih banyak praktik suap-menyuap di BPN. Saran  KPK agar BPN melakukan perbaikan, dianggap angin lalu,”kata  M Yasin.

BPN Jaksel Sarang Calo

Sementara, perpindahan kantor  BPN Jaksel  ke kawasan perumahan Tanjungbarat Mas, Jagakarsa  dari komplek kantor Walikota Jaksel, di Jl Prapanca, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, tidak membawa perubahan. Justru kantor BPN baru itu menjadi sarang calo yang siap memangsa korbannya.
Sejumlah warga yang akan mengurus dokumen terkait pertanahan, mengeluh. Selain harus mondar-mandir  mencari loket yang baru, urusan sertifikat maupun balik nama, tak bisa lagi  dilayani di loket terpadu yang sebelumnya  berada kantor Walikota Jaksel. Apalagi, lokasi  kantor BPN yang baru letaknya tidak di tengah-tengah wilayah Jakarta Selatan.

“ Jadi repot dan menyusahkan,  Selain lokasinya lebih jauh, kita juga harus mondar-mandir jika ingin mengurus dokumen. Karena pelayanan BPN kini terpisah dengan pelayanan terpadu yang ada di kantor walikota. Karena,  pengurusan dokumen tanah juga harus berhubungan dengan instansi lain, seperti Sudin Tata Ruang dan Sudin P2B yang ada di kantor walikota Jaksel,” ujar  Robin (36), seorang warga yang hendak mengurus sertifikatnya.
Sementara warga lainnya Ny Eva (43) menambahkan, perpindahan ini juga bisa memunculkan calo-calo baru di BPN.Karena lokasi yang sulit dijangkau, menyebabkan warga yang tinggalnya jauh dari wilayah Jagakarsa akan memilih menggunakan jasa calo untuk mengurus surat-surat tanahnya.
“Daripada repot dan buang-buang waktu diperjalanan, bukan tidak mungkin warga akhirnya memilih menggunakan jasa calo untuk mengurus surat-surat tanahnya. Warga yang kebingungan di lokasi kantor BPN yang baru, juga bukan tidak mungkin menjadi sasaran empuk calo-calo lainnya yang berkeliaran di kantor baru tersebut.  Pokoknya, jadi tambah ribetlah urusannya,” keluhnya.

Dia menyarankan, BPN Jaksel  lebih meningkatkan kualitas pelayanannya serta menindak tegas para calo yang berkeliaran di sekitar kantor BPN. 0 dar/son