Kamis, 28 Juli 2011

Home Industri Uang Palsu Dibongkar

Ist.
Beritabatavia.com - Industri rumahan uang palsu yang akan diedarkan menjelang Ramadhan, berhasil dibongkar. Loisa Nurjanah Siregar, warga Perumahan Bekasi Griya, Tambun, Kabupaten Bekasi, ketangkap basah saat mencetak uang palsu menggunakan mesin cetak di rumah kontrakan Ny. Sitinjak di Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Loisa mencetak uang palsu senilai Rp 3 juta setiap dua jam. Bikinnya sederhana. Uang palsu difotokopi lalu dicetak pakai printer warna," papar Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metropolitan Bekasi Kota, Ajun Komisaris Zaky Nasution di Bekasi, Kamis (28/7).

Uang yang dipalsukan, pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Selain dicetak dengan printer, uang palsu dibuat dengan menggunakan sablon yang bantalannya terdapat cetak hologram sehingga hasilnya mendekati uang asli.

Dikatakan,  tersangka yang merupakan residivis ternyata sudah tiga kali diringkus dengan kasus yang sama, sejak tahun 2007. Uang palsu yang diproduksi Loisa akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.

Dari rumah itu, polisi menyita 300 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 141 lembar pecahan Rp 50 ribu, 24 lembar pecahan Rp 20 ribu, dan 38 lembar pecahan Rp 10 ribu. Polisi juga menyita alat pencetak uang palsu, seperti dua printer warna, dua bantalan sablon, dan satu rim kertas HVS untuk bahan uang palsu.

Tersangka disangka melanggar Pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan uang RI, sambungnya. o end