Jumat, 05 Agustus 2011

Pamen Polri Peras Bandar Narkoba

Ist.
Beritabatavia.com - Komisaris Polisi R (35) Kepala Unit (Kanit) Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama AKBP A, yang sehari-hari berdinas di Mabes Polri, ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba yang tinggal di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, sebulan lalu.

"Yang nangkap anggota Polres Jakarta Pusat, sebulan lalu. Kasusnya pemerasan. Keduanya sampai kini tengah dalam proses," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).

Informasi yang dihimpun wartawan, dua anggota polisi diduga memeras seorang bandar narkoba saat kedapatan menyimpan sejumlah narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua petugas malah menawarkan jalan damai dengan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Sang bandar hanya menjanjikan.

Tidak terima dengan perbuatan dua anggota polisi, bandar itu melaporkan ke Polres Jakarta Pusat. Kedua perwira ditangkap saat akan mengambil uang damai.

Kompol R diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Sementara AKBP yang belum diketahui identitasnya, diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

Sang bandar narkoba yang disebut-sebut ditangkap dua oknum, belum diketahui apakah ikut diproses atau tidak. "Kalau ditemukan barang bukti, tentu harus diproses," sambungnya. o end