Senin, 15 Agustus 2011
AKBP Rivai Tersangka, Polda Metro Digoyang 'Bom' Suap
Beritabatavia.com - SANGAT hati-hati bahkan terkesan menolak, saat wartawan menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono,pada pertengahan pekan lalu, untuk meminta penjelasan ihwal keterlibatan AKBP Ahmad Rivai dalam kasus suap sebesar Rp200 juta.
Meskipun akhirnya, Kombes Gatot mengakui telah menetapkan mantan Kasat Renakta Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai sebagai tersangka.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, AKBP Rivai langsung dijadikan tersangka. "Seharusnya kemarin ditahan, tapi karena sakit dia langsung diantar ke rumah sakit," kata Kombes Gatot.
Mantan Kepala Satuan (Kasat) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI). AKBP Ahmad Rivai diduga menerima suap dari pihak yang berperkara.
Penetapan status tersangka kepada AKBP Ahmad Rivai setelah menjalani pemeriksaan maraton.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Gatot Edy Pramono , Rivai dijerat dengan pasal suap. “Dia menerima suap,†tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Sayangnya, penetapan status tersangka tidak membuat AKBP Ahmad Rivai langsung dijebloskan ke sel rutan Polda Metro Jaya. Justru, AKBP Rivai dilarikan ke rumah sakit karena mendadak sakit saat akan ditahan.
Sebelumnya, AKBP Ahmad Rivai disebut-sebut menerima suap sebesar Rp 200 juta dari kuasa hukum pihak yang berperkara dalam kasus SPI yang ditanganinya pada 2006 lalu.
Nama Rivai mencuat setelah Sondang, pengacara debitur SPI menyebut-nyebut dirinya dalam pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Sondang kepada penyidik, Rivai disebut menerima uang sekitar Rp 200 juta dari hasil penjualan aset SPI berupa hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sementara Sondang sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan menggelapkan hasil penjualan aset SPI yang seharusnya milik debitur. Bersama Sondang, ditahan juga dua kurator, Gewang dan Deny.
Kasus SPI terjadi pada 2006 lalu. Saat itu, Rivai menjabat sebagai Kasat Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di mana kasus tersebut ditangani satuannya.
SPI merupakan perusahaan investasi yang telah menghimpun dana hingga Rp 2 triliun lebih dengan nasabah mencapai 3 ribu lebih. SPI menjanjikan nasabah yang menanamkan modalnya akan mendapatkan keuntungan berlipat. Namun, setelah beberapa bulan dana terhimpun, sang pemilik perusahaan melarikan diri ke luar negeri.
Akhirnya, SPI dipailitkan berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pengadilan kemudian menunjuk dua kurator Gewang dan Deny.
Ungkap Kasus Suap Lainnya
Terungkapnya kasus suap yang menetapkan mantan Kasat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai sebagai tersangka, hendaknya dijadikan pintu masuk, untuk mengungkap kasus mafia hukum di satuan lainnya.
Demikian disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) E Siahaan, kepada Pro Batavia, kemarin. Menurutnya, terungkapnya kasus AKBP Rivai hanyalah karena faktor apes. Karena, praktik serupa juga kerap terjadi di satuan lainnya, khususnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “ Pengusutan jangan berhenti hanya pada kasus AKBP Rivai,†katanya.
Selain itu, Siahaan melanjutkan, masyarakat juga mempertanyakan promosi kepada AKBP Ahmad Rivai pasca kasus suap itu. AKBP Ahmad Rivai dipromosikan menjadi Kasat Resmob Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. Karena biasanya, perwira yang ditunjuk memimpin Satuan Resmob adalah seorang perwira yang berprestasi dan memiliki integritas. Sehingga patut dipertanyakan, apa yang menjadi pertimbangan pimpinan untuk mempromosikan AKBP Ahmad Rivai menjadi Kasat Resmob, ketika itu.
Menurut Siahaan, jika Polri ingin lebih dicintai masyarakat, Polri harus memulai upaya pembenahan internal.Pengungkapan kasus yang melibatkan anggota Polri, harus transparan dan diproses hingga tuntas. “ Polri harus rela mengungkap keboborokan yang ada di internal polri,†katanya. Polri juga harus membangun menejemen pengawasan yang sistimatik, sehingga bisa menutup peluang bagi anggota Polri yang nakal, tambahnya.
Bahan Perbincangan
Terungkapnya kasus suap yang menjadikan AKBP Ahmad Rivai sebagai tersangka, menjadi topik perbincangan dikalangan anggota Polri dijajaran Polda Metro Jaya. Sebagian anggota menyatakan, kasus AKBP Ahmad Rivai hanya karena faktor apes saja. Sebagian lainnya menginginkan agar kasus yang menimpa AKBP Ahmad Rivai di usut hingga tuntas. “ Jika Kasat menerima suap sebesar Rp200 juta, maka pejabat diatasnya pasti lebih besar,†kata seorang perwira Polda Metro Jaya. 0 end/son