Senin, 22 Agustus 2011

Gubernur DKI Jakarta Larang Pegawainya Cuti Lebaran

Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta mengambil  cuti Lebaran. Alasannya, hari libur yang diberikan Pemprov DKI pada pegawainya sudah cukup panjang.

"Karena itu, kami instruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak memberikan cuti pada pegawainya. Kebijakan ini akan segera dikeluarkan melalui Instruksi Gubernur dalam waktu dekat," tegas Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (22/8).

Dikatakan, untuk memaksimalkan pelayanan umum terhadap warga, seluruh PNS  Pemprov DKI Jakarta agar mau mematuhinya. Apabila ada pegawai yang melanggar, maka sanksi pun akan diberikan.

"Sanksi tersebut berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan juga teguran tertulis. Surat teguran ini akan berdampak pada perkembangan karir pegawai untuk naik jabatan," tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budhiastusi, mengakui telah memberi surat edaran kepada kepala SKPD di Jakarta. Surat edaran ini akan segera diperkuat dengan instruksi gubernur. "Bukan mau melarang pegawai untuk cuti, hanya lebih baik jika cutinya ditunda," tegasnya. o end