Kamis, 25 Agustus 2011
Sakit Lagi, Sidang Cirus Ditunda Lagi
Beritabatavia.com - Akibat penyakit diabetesnya kambuh, sidang Cirus Sinaga, terdakwa kasus mafia hukum ditunda selama dua pekan mendatang. Penundaan disampaikan Ketua Majelis Hakim Albertina Ho, dalam sidang lanjutan kasus Cirus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/8)
"Sidang ditunda sampai Kamis (8/9) dengan agenda pemeriksaan saksi. Dilanjutkan, tanggal 15 September 2011 dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge dan saksi ahli," kata Albertina sebelum menutup sidang.
Jaksa Penuntut Umum Nasril Naib mengatakan, sedianya sidang hari ini memeriksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumartini, dan seorang saksi ahli.
"Surat keterangan dokter masih dalam perjalanan. Tetapi, formalnya beliau sakit. Detailnya saya tidak tahu karena dokter kan menulisnya pakai tulisan 'latin'," ujarnya Nasril.
Cirus adalah jaksa peneliti kasus mafia pajak Gayus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada awal 2010. Dia terjerat pidana karena diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus. Ia didakwa mendesak penyidik mengganti pasal penjerat Gayus, dari yang semula pasal korupsi, menjadi pasal penggelapan.
Dakwaan bekas Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan dengan terpidana Antasari Azhar ini dibuat dalam bentuk dakwaan alternatif. Alternatif pertama adalah Pasal 12 huruf e UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Alternatif kedua, Pasal 21 UU Tipikor, yaitu menghalang-halangi pemeriksaan sampai penyidikan dan alternatif ketiga adalah Pasal 23 UU Tipikor, yaitu menghalang-halangi penuntutan hingga persidangan.
Terkait riwayat kesehatannya, Cirus pernah dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Polri Kramatjati karena sempat anfal di kamar mandi rumah tahanan. Akibatnya sidang terhadap jaksa penuntut kasus pembunuhan yang melibatkan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, itu sampai empat kali ditunda. o end