Senin, 29 Agustus 2011
Lebaran, Mantan Ketua KPK Dapat Remisi 1 Bulan
Beritabatavia.com - Antasari Azhar, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) khusus hari raya Idul Fitri 1432 H, selama sebulan. Hingga kini, Antasari sudah menjalani hukuman selama tiga tahun.
“Pak Antasari nampaknya suda dapat remisi. Namanya remisi semua dapat kecuali dia melanggar (aturan),†kata Supriyadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang di Jakarta, Senin (29/8).
Menurut Supriyadi, dengan sudah menjalani lebih dari setahun masa hukuman, Antasari besar kemungkinan akan mendapatkan remisi satu bulan.
Kasi Peliputan dan Penyajian Berita Direktorat Informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ika Yusanti menambahkan jika sudah mendapat remisi umum hari kemerdekaan (Indonesia) kemarin, Antasari pasti dapat remisi khusus lebaran. o end