Senin, 05 September 2011

Setiap Hari, ABG Bogor Diperkosa Om-om Selama 4 Jam

Ist.
Beritabatavia.com - Nasib pahit menimpa Bunga (16), bukan nama sebenarnya. Pelajar kelas satu SMA di Bogor
disekap oleh om-om selama 11 hari. Agar tak terbongkar niat jahatnya, si penjahat kelamin
ini merampas hape Bunga. Bahkan, dicekoki narkoba jenis sabu-sabu dan saat Bunga teler,
dengan leluasa gadis beretubuh seksi, berkulit putih mulus dan berparas ini, diperkosa
selama 4 jam.

"Kasus ini berhasil kami bongkar, setelah ibu Bunga melaporkan ke Polda karena ada SMS
bahwa Bunga diajak Tommy, untuk membeli narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat. Korban dan tersangka kita kutit, ternyata Bunga disekap di rumah kontrakan di Dermaga Bogor Barat," ungkap Kanit II Resmob Dirserseum Polda Metro Jaya Kompol Hardianto Tejo Baskoro didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Senin (5/9).

Hardianto menjelaskan kasus penyekapan ini bermula dari perkenalan Bunga dengan Tommy (40), di Bogor Trade Mall, pada awal Agustus 2011. Dari kenalan itu, Tommy yang sudah berkeluarga dan punya anak, sering mengajak makan, jalan-jalan, bersenang-senang dan membelikan buah tangan.

Lantaran sudah dianggap aman dan nyaman bersama Tommy, pada 24 Agustus, Tommy kembali mengajak ketemuan lagi di Bogor Trade Mall. Usai bersenang-senang, saat itu juga mengajak Bunga ke rumahnya di kawasan Dermaga Bogor Barat.

Saat berada di dalam rumah kontrakan, Bunga langsung disekap, hapenya dirampas agar orang tua maupun temannya tak ada yang mengontaknya. Di dalam kamar itu, Bunga dicekoi narkoba jenis sabu-sabu, saat sedang teler dengan leluasa om-om menggerayangi tubuh gadis cantik ini dan memperkosanya selama 4 jam.

Aksi melampiaskan hawa nafsu bejat ini, dilampiaskan setiap hari yang diawali dengan
pemberian sabu-sabu. Setelah tak sadar, Tommy dengan leluasa menyalurkan hasrat seksnya.

Sepandai-pandai menyimpan bangkai akhirnya tercium juga. Saat mendapat kesempatan
mendapatkan hape dari tangan si om, Bunga mengirim SMS ke temannya dan SMS itu dikirim ke ibu korban.

Isi SMS singkat bahwa mereka berdua sedang ke Kampung Ambon, Jakarta Barat yang selama ini dikenal sebagai tempat penjualan narkoba. Ibu korban warga jalan Pencangan Ketapang Bogor, pada 2 September 2011  mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan bahwa anaknya diculik dan kini berada di Kampung Ambon.

"Jadi sejak 24 Agustus, ibu korban mencari anaknya kesana kemari, tanpa melaporkan
hilangnya anaknya ke polisi," ungkap Kompol Hardianto.

Berdasarkan laporan itu, lanjut dia, Resmob melakukan penyelidikan mulai pengejaran dari Kampung Ambon hingga menguntit ke rumah kontrakan Tommy. Pada 4 September, kasus ini berhasil dibongkar.

"Kasus ini kami limpahkan ke Polresta Bogor, karena kasusnya terjadi di wilayah itu," sambungnya. o end