Jumat, 09 September 2011
PPATK Temukan 4 Transaksi Mencurigakan Kemenakertrans
Beritabatavia.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan empat transaksi keuangan mencurigakan terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
Berdasarkan laporan hasil analisis, transaksi tertinggi mencapai Rp 1,5 miliar. Demikian dikatakan Subintoro, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (9/9).
Subintoro menjelaskan, empat transaksi itu terjadi di tiga bank dan satu non-bank. Selain itu, PPATK menduga pelaku menyamarkan harta yang diduga berasal dari tindak pidana dengan membeli kendaraan bermotor.
PPATK juga masih mendalami kemungkinan adanya transaksi mencurigakan lainnya terkait kasus itu. "Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya penyidik KPK, yang sedang menangani kasus itu," kata Subintoro.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus suap dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Dua pejabat Kemnakertrans, yakni I Nyoman Suisanaya dan Dadong I, serta pengusaha bernama Dharnawati telah ditahan KPK.
Mereka ditangkap dengan barang bukti senilai Rp 1,5 miliar. Saat ini, KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Menakertrans Muhaimin Iskandar yang disebut-sebut terlibat. o end