Kamis, 15 September 2011

Angelina Sondakh Diperiksa KPK

Ist.
Beritabatavia.com - Angelina Sondakh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi X dari Fraksi Demokrat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan. Politikus Partai Demokrat datang ke kantor KPK, Kamis (15/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Janda cantik almarhum politikus Demokrat Adjie Massaid, datang ke Lambaga Antikorupsi menggunakan Toyota Harrier hitam B-1230-SJD. Saat turun dari mobil, mantan artis membuka kacamata hitam yang menghiasi wajahnya, lantas melempar senyum ringan.

Angelina yang mengenakan terusan hitam dipadu blazer warna putih ini, tidak sepatah kata yang diucapkan ketika wartawan terus menghujaminya dengan sederet pertanyaan. Bekas Putri Indonesia ini hanya berlalu didampingi adik kandung Adjie Masaid, Tjandra Mudji hingga  memasuki ruang penyidik.

Mudji langsung memeluknya dari wartawan. Nampaknya Angelina nyaman dan tetap terus mengembangkan senyum dalam dekapan pria yang sudah sangat dikenalnya itu. Tanpa bicara Angie langsung memasuki Gedung KPK. Namun, pengawal Angelina sempat bersitegang dengan wartawan yang berusaha mengabadikan momentum tersebut.

"Angelina Sondakh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam," tandas Juru bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP.

Selain Angelina, lanjut dia, KPK juga menjadwalkan memeriksa terdakwa kasus Wisma Atlet lainnya, Wafid Muharam juga untuk tersangka Muhammad Nazaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek wisma atlet menjerat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka. Saat dalam pelariannya di luar negeri, Nazar, yang juga bekas anggota Komisi Hukum DPR itu, menuding sejumlah koleganya di dewan dan partainya ikut kecipratan duit wisma atlet, termasuk Angelina dan politikus PDI-P, I Wayan Koster.

Dalam pelariannya Nazar berkali-kali menyatakan mengalirkan uang ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Partai Demokrat melalui Angie. Sejumlah keterangan di pengadilan juga menyebutkan hal itu.

Dalam komunikasi via BlackBerry Messenger antara Angelina dan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, juga terekam nama sandi "Ketua Besar". Nazar mengatakan Ketua Besar itu adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. o end