Selasa, 20 September 2011
Di Malaysia, Kirim SMS Jorok Didenda
Beritabatavia.com - Seorang pria pengangguran mengundang seorang wanita untuk melakukan masturbasi bersama-sama. Penganggur itu pun akhirnya harus berhadapan dengan penegak hukum setelah ia dilaporkan si wanita ke polisi.
Muhammad Khir Baharuddin, (45), dari Kampung Segambut Tengah, Malaysia didenda RM 100 (Rp 300 ribu) oleh hakim Hafizza Sauni, Senin kemarin.
Dia mengaku bersalah telah mengirimi wanita itu tiga pesan pendek (SMS) tidak senonoh sekitar pukul 09.30 pada 8 September 2011, seperti dilansir The Star, Selasa (20/9).
Dalam pesannya, Mohd Khir mengatakan ia menikmati masturbasi setiap kali dia merasa kesepian dan bahwa ia akan sendirian di rumah. Dia juga mengundang wanita itu sehingga mereka bisa melakukannya bersama-sama. o end