Rabu, 21 September 2011
Briptu Norman Korban Ekploitasi
Beritabatavia.com - BINTARA Polri yang sempat membuat heboh lewat dendang India bertajuk ‘Chaiyya-Chaiyya’ mengajukan surat pengunduran diri dari anggota kepolisian. Padahal, untuk mundur dari anggota Polri tidak semudah seperti yang dilakukan Briptu Norman. Apalagi, dia masih terikat dengan ikatan dinas selama 10 tahun. Sedangkan masa tugasnya baru berjalan selama enam tahun.
Nama Briptu Norman mencuat kepermukaan berawal ketika muncul di vidoe Youtube dengan dendang India bertajuk ‘Chaiyya-Chaiyya’. Sontak, masyarakat terhipnotis, dan mengelu-elukan kepiawaian Briptu Norman mengekpresikan isi hatinya lewat lagu. Kemudian Polri mengeksploitasi Norman dengan memberikan kesempatan yang sangat besar serta dukungan dan fasilitas untuk tampil disejumlah media televisi. Bahkan, menjadikan Norman sebagai wujud nyata bahwa Polri mampu menghibur lewat dendang ‘Chaiyya-Chaiyya’,
Sekejap nama Briptu Norman melambung bahkan nyaris sejajar dengan aktor papan atas lainnya. Selain masyarakat dibuat terperangah, pimpinan Polri juga sempat terhipnotis lalu mendorong dan berharap, kecintaan terhadap Briptu Norman menjadi titik awal terwujudnya kecintaan masyarakat terhadap Polri.
Tanpa sadar pimpinan Polri telah menunjukkan perlakuan tidak adil terhadap anggota lainnya. Karena, selain Briptu Norman masih banyak anggota lainnya yang mengukir prestasi gemilang di bidang seni seperti Kompol Frans Matondang anggota Polda Metro Jaya. Penyandang Dan VI karate itu terpilih menjadi wasit karate Internasional, kemudian AKP Viviek Cangkung dibidang tarik suara, tetapi tidak mendapat kesempatan dari pimpinan, dan akhirnya kembali bertugas sebagai anggota Polri.
Munculnya Briptu Norman membuat pimpinan Polri lupa, bahwa tugas Polri bukan berdendang diatas panggung. Tetapi memiliki tugas sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum.
Tampak kesan, Polri mengeksploitasi bakat dan kemampuan Briptu Norman berdendang, untuk dijadikan sebagai sarana, agar masyarakat ‘jatuh cinta’ terhadap Polri. Sehingga, pimpinan Polri lupa memberikan ultimatum terhadap Briptu Norman untuk memilih apakah menjadi artis atau tetap sebagai anggota Polri.
Besar Kepala
Kini, Briptu Norman yang sudah sempat mengecap glamour kehidupan artis merasa besar kepala dan meronta. Ingin bebas dan tidak mau terikat dengan kedinasan di Polri. Lalu mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Polri. Karena akan menjadi seorang seleberitis.
Keinginan Briptu Norman untuk mundur dari keanggotan Polri, berawal ketika dia ditangkap dan ditahan karena tampil di sebuah stasiun televisi, tanpa ijin dari atasannya.
Ada Aturan
Pengunduran Briptu Norman Kamaru masih dipertimbangkan. Karena, harus dilengkapi dengan alasan yang jelas. "Tidak bisa mundur begitu saja. Harus ada alasan yang jelas. Sakit atau apa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bahrul Alam, usai menerima keluarga Norman, Senin (19/9). Keluarga Briptu Norman mengaku pengunduran diri Norman terkait dengan keinginannya Norman agar bisa bebas tampil di layar kaca.0 son