Selasa, 04 Oktober 2011

Disikat, 259 Penjahat Angkutan Kota Ibukota

Ist.
Beritabatavia.com - Maraknya aksi kejahatan di dalam Angkutan Kota Jakarta, membuat Polda Metro Jaya mengelar  Operasi preman dalam angkot dan bus kota. Operasi yang digelar sejak 18 hingga 30 September 2011, berhasil menyikat 259 penjahat jalanan.

"Selama operasi telah mengamankan 259 pelaku, sebanyak 208 ditahan sedangkan 51 dibina," jelas Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sujarno yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Baharudin Djafar dan Direktur Reskrim Kombes Pol Gatot Edy Pramono, Selasa (4/10).

Ratusan bandit jalanan itu, lanjut Sujarno, paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Timur yang berhasil mengungkap 28 kasus. Jumlah ini  sama dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya, diikuti Polres Jakarta Barat sebanyak 27 kasus, Jakarta Utara 26 kasus dan wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Bekasi Kota di bawah 24 kasus.

Bentuk kejahatan yang paling menonjol adalah Curat 44 pelaku, Curas 40, pencurian biasa 33 pelaku dan 28 pelaku dibekuk karena bawa senjata tajam dan kemudian 22 pelaku yang dibekuk karena memeras, sambungnya.

Dari tangan para penjahat jalanan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita seperti Handphone 138 buah, perhiasan 62 gram, senjata tajam berbagai jenis 38 buah, tas 18 buah, Dompet 1 buah, CD Player 6 buah, STNK dan uang kontan Rp 8,7 juta.

Mereka diancam pidana pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara selama 7 tahun sedangkan curas diancam pidana pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun. o end