Rabu, 05 Oktober 2011
Korupsi Garuda Indonesia Kembali Dilaporkan ke KPK
Beritabatavia.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karwayan PT Garuda Indonesia kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/10). Mereka datang guna mengadukan indikasi korupsi ditubuh PT. Garuda Indonesia.
"Komitmen kami menjadikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah harga mati. Komitmen ini kami wujudkan dengan melaporkan kepada KPK semua bukti transaksi yang patut diduga telah terjadi praktek korupsi sejak tahun 2006 sampai saat ini," ujar Kepala Divisi Humas DPP SP Karyawan PT. Garuda, Tomy Tampatty.
Tomy mengaku sebelumnya melayangkan 4 surat dan data, terkait indikasi korupsi di perusahaan penerbangan plat merah ini kepada KPK secara beruntun, yakni pada tahun 2006 hingga tahun 2010, sayangnya hingga kini belum juga ditindak lanjuti.
Adapun empat surat tersebut telah dilayangkan pihak serikat pekerja PT. Garuda secara bertahap dengan dugaan korupsi yang berlainan antara surat satu dengan yang lainnya.
Surat tahun 2006 KPK, terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi atas transaksi hasil penjualan ticket domestik yang hasil penjualan ticket setiap tahunnya senilai Triliunan Rupiah dari tahun 2000 di PT. Garuda Indonesia.
Disusul surat laporan 2009-01-000132 tertanggal 07 Januari 2009 terkait indikasi penyimpangan atas Restrukturisasi Kredit PT. Garuda Indonesia di BanK BNI senilai Rp. 270.750.000.000.
Laporan tanggal 20 Januari 2010 dengan nomor 2010-01-000340 terhadap indikasi atas penyimpangan biaya promosi di PT. Garuda Indonesia.
Dan laporan yang terakhir adalah laporan nomor 2010-12-000286 tertanggal 15 Desember 2010 terkait indikasi penyimpangan atas pengelolaan IT Komersial PT. Garuda Indonesia yang merugikan negara sebesar 140 Miliar rupiah, 2,7 Juta Euro serta Buyback saham LSI senilai 5,2 Juta Dollar Amerika, sambung Tomy. o end