Rabu, 12 Oktober 2011

KPK Periksa Plt Bupati Teluk Wondama

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, Zeth Barnabas. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Daerah (PPID) bidang Transmigrasi di Kemenakertrans.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi kasus Kemenakertrans," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (12/10).

Menurutnya, itu merupakan pemanggilan kedua Barnabas untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Selain Plt Bupati Mimika, hari ini penyidik juga mengagendakan permintaan keterangan terhadap M Maftukh dan Agus Rasmanto dari pihak swasta dan dua tersangka Dadong dan Dharnawati.

Hingga pukul 11.00 WIB hanya Barnabas dan Dharnawati yang sudah tiba di kantor KPK. Barnabas tiba sekitar pukul 09.40 dengan mengenakan jas berwarna cokelat.

Seperti diketahui Kabupaten Mimika termasuk dalam beberapa daerah sebagai penerima dana PPID bidang transmigrasi. Kabupaten Mimika disebut akan menerima dana sekitar Rp15 miliar.

Kasus itu bermula dari tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans yaitu Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan, dan seorang pengusaha bernama Dharnawati. o ep

Kedua pejabat Kemenakertrans tersebut diduga menerima uang senilai Rp1,5 miliar dari Dhanarwati selaku kuasa direksi PT Alam Jaya Papua untuk meloloskan dana PPID bidang transmigrasi di 19 kabupaten. o eee