Rabu, 19 Oktober 2011
Aksi Amuk Massa, Polri Harus Tanggungjawab
Beritabatavia.com - Aksi kekerasan dan bentrok antar warga yang kerap terjadi, indikasi ketidak mampuan Polri memelihara ketertiban dan keamanan.
AKSI kekerasan tak habis-habisnya terjadi di negeri ini. Seakan, tindak kekerasan dan anarkis sudah menjadi budaya bangsa Indonesia. Ironisnya, Polri selalu datang terlambat, dan hanya mampu melakukan penindakan terhadap para pelaku.
Padahal, bentrok antar warga dengan massa di Jl Arjuna Utara, Kampung Gujih Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (14/10)lalu, tidak perlu terjadi. Jika Polri benar-benar menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai aparat yang bertanggungjawab memelihara keamanan dan ketertiban.
Koordinator Advokasi Kontras Bustani Arifin mengatakan, aksi kekerasan yang juga melibatkan oknum polisi, adalah bukti lemahnya kepemimpinan di tubuh Polri.
Sedangkan rentetan aksi kekerasan yang kian marak menunjukkan belum adanya perubahan paradigma baik tingkat konsep, kultur dan implementasi di tubuh Polri.
Sejujurnya, Polri belum mampu melakukan upaya antisipasi, untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan massa.
Akibat ketidak mampuan itu, Bustani melanjutkan,Polri terpaksa membiarkan tindakan-tindakan kekerasan terus terjadi. Apalagi, tidak ada sanksi yang jelas dan tegas terhadap polisi yang melakukan atau pembiaran tindak kekerasan. “ Mereka hanya mendapat sanksi internal saja," kata Bustani.
Polri Petugas Pemadam Kebakaran
Sementara ketua Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH)Edison Siahaan mengatakan tindak kekerasan yang melibatkan massa dengan jumlah besar,seperti yang terjadi di wilayah Jakarta Barat pada Jumat lalu, pasti ada pemicunya. Tentu terjadinya bentrokan itu, pasti melalui proses yang membutuhkan waktu. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melakukan upaya pencegahan. “Jika bentrok massa terjadi, itu artinya polisi tidak bekerja atau sengaja membiarkan aksi itu terjadi,†kata Siahaan.
Menurutnya, intel adalah bagian dari fungsional Polri. Petugas intelijen Polri harus mampu membuat perkiraan keadaan (kirka), di wilayah tugas masing-masing. Semua potensi yang menimbulkan gangguan kamtibmas, harus diantisipasi lewat pengawasan yang ekstra ketat. Seperti menempatkan anggota Polri dengan jumlah yang lebih banyak di daerah tersebut. Sehingga, kelompok massa yang akan melakukan aksi kekerasan, dapat dicegah.
Jika, Siahaan menambahkan, setelah kejadiaan, baru polisi hadir dalam jumlah besar, itu namanya petugas pemadam kebakaran. Maka, para polisi termasuk Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suhardi Alius yang datang setelah bentrok massa terjadi di Jl Arjuna Utara, Kampung Gujih Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (14/10), lebih cocok menjadi petugas pemadam kebakaran.
Menurut Siahaan, polisi seharusnya paham tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat yang memelihara ketertiban dan keamanan. Sekaligus aparat yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum. Artinya, kehadiran polisi setelah peristiwa, maka polisi hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum. Tetapi, tidak melaksanakan fungsi dan kewenangan serta tanggung jawab memelihara ketertiban dan keamanan. “ Bagaimana mau melindungi dan melayani , datangnya saja terlambat,†kata Edison Siahaan.
Menurutnya, sederet peristiwa amuk massa sebagai bukti ketidak mampuan Polri melakukan upaya pencegahan. Karena, Polri tidak mengetahui berbagai potensi ditengah masyarakat yang bisa memicu terjadinya aksi kekerasan dan anarkis.
Dikatakan, jika Polri cepat mengendus, bentrok pelajar dengan wartawan di kawasan Blok M Jakarta Selatan, tidak perlu terjadi. Begitu juga bentrok massa yang pecah di Jl Arjuna Utara, Kampung Gujih Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (14/10).
Dia mengingatkan, jika aksi amuk massa terus terjadi, maka Indonesia akan dicap sebagai negeri barbar. Tentu akan berdampak buruk pada stabilitas nasional, juga berpengaruh pada masuknya investor ke Indonesia. Dan paling nyata adalah soal citra bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang tidak aman di mata masyarakat internasional.0 gam