Jumat, 21 Oktober 2011
KPK Kembali Periksa Angelina Sondakh
Beritabatavia.com - Angelina Sondakh, Wakil Sekjen Partai Demokrat menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi X DPR diperiksa terkait dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Ini pemeriksaan kedua kalinya bagi Angelina. Dia masih diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (21/10).
Pemanggilan Angie ini, lanjut Johan, masih terkait dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Angie membantah terlibat dalam kasus ini. Meski demikian, penyidik KPK masih terus memeriksanya, karena sejumlah keterangan saksi menuding politikus Partai Demokrat ini juga menerima uang suap.
Angie datang ke KPK didampingi Mudji Massaid, adik iparnya yang tiba sekitar pukul 09.40 WIB di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 21 Oktober 2011.
Angie mengenakan blus berwarna krem dan bawahan abu-abu. Mantan Puteri Indonesia itu hanya mengumbar senyum. Tidak ada satupun pertanyaan para wartawan yang dijawab.
Sang adik ipar, Mudji Massaid juga tidak memberi pernyataan apapun. Mudji yang mengenakan kaos hitam dan bercelana jins langsung mendampingi Angie masuk ke gedung KPK.
Nama istri mendiang Adjie Massaid mulai mencuat ke permukaan setelah adanya pernyataan Nazaruddin yang menyebut Angie turut menikmati aliran dana proyek wisma atlet senilai Rp191 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPR RI M Nazaruddin (dalam proses penyidikan), Seskemenpora Wafid Muharram (dalam proses persidangan), Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dan Marketing PT Duta Graha Indah Moh El Idris (sudah divonis bersalah). o end