Sabtu, 05 November 2011
Pungli, 13 Polantas Polda Metro Disidang
Beritabatavia.com - Gara-gara melakukan pungli, menerima uang damai, dan melanggar disiplin, sekitar 13 anggota polisi lalu lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya disidangkan dalam sidang internal.
Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di lantai tiga Gedung Direktorat Lalu Lintas Pancoran Jakarta dipimpin Kasubag Renmin AKBP Jumarno didampingi Kasubag Ren Kompol M. Nasir.
“Ke-13 personil ini terbukti bersalah dan sanksinya yakni teguran tertulis dan dengan penempatan pada tempat khusus selama tujuh hari,†ujar AKBP Jumarno.
Kesalahannya bermacam-macam, seperti menerima uang damai atau melakukan operasi gabungan tanpa surat perintah dari atasan. Dari kesalahan ini maka diberikan sanksi agar personil tidak mengulangi kegiatan serupa, sambungnya seperti dikutip dari TMC Metro.
Sidang Disiplin ini sekaligus akan memberikan contoh bagi anggota lain agar tidak bertindak di jalur yang salah. “Melihat hasil sidang, yang bersangkutan telah menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi. Mereka akan memperbaiki diri. Selain itu, sidang disiplin ini juga menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran,†terang AKBP Jumarno.
Jika terbukti bersalah, sanksi berupa penundaan pangkat , demosi, teguran tertulis dan berupa penempatan pada tempat khusus akan dijatuhkan, katanya. o end