Rabu, 09 November 2011
Nyabu, Perwira Polres Jakarta Selatan Ditahan
Beritabatavia.com - Seorang perwira menengah Polisi berinisial RZ tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis shabu oleh jajaran aparat Polres Jakarta Selatan. RZ ditangkap di rumahnya di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saat dilakukan penggrebekan, polisi mendapatkan Kompol RZ tengah menggunakan shabu di salah satu kamar rumahnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto di Jakarta, Rabu (9/11).
Imam mengatakan, di rumah RZ, polisi menemukan barang bukti berupa shabu seberat 37 gram dan satu unit bong (alat untuk menghisap shabu).
Pada saat penggrebekan dilakukan, ada 7 orang lainnya yang tengah berada di rumah RZ. Namun ketujuh orang tersebut dilepas karena tidak terbukti menggunakan shabu. "Sempat kita tahan, tapi ketujuh orang tersebut tidak ikut menggunakan shabu," ujar Imam.
Menurut Imam, penangkapan RZ ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah berhasil diungkap oleh polisi. "RZ menjadi target operasi anggota kepolisian, karena dia terkait jaringan narkoba," ujar Imam.
RS mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah seorang bandar di daerah Kampung Ambon Jakarta Barat. "Ia mengakui shabu seberat 36 gram tersebut adalah miliknya," ujar Imam yang ditahan Polres Jakarta Selatan. o ep