Kamis, 10 November 2011

Pabrik Kertas dan Pabrik Tahu Cemari Kali Cikarang

Ist.
Beritabatavia.com - PT Fajar Paper, perusahaan pengelolaan klerta  dan Pabrik Tahu Purnama, terindikasi kuat mencemari Kali Cikarang, Bekasi. Kedua perusahaan itu, menyalahi prosedur pengolahan limbah sehingga menyebabkan pencemaran sungai yang memprihatinkan.

"Hari ini kami sudah membuat perjanjian dengan kedua perusahaan tersebut, jika dalam dua pekan tidak diselesaikan, maka kami akan mengambil tindakan," kata Kepala BPLH Kabupaten Bekasi, Roni Harjanto, Kamis (10/11).

PT Fajar Paper telah menyalahi prosedur karena membangun bendungan di tepi Kali Cikarang tanpa disertai dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Bendungan tersebut, dibuat untuk menampung air Kali Cikarang sebagai bahan baku produksi pabrik pengolahan limbah kertas tersebut.

"Banyak limbah PT Fajar Paper yang ditemukan di Kali Cikarang, selain itu izin pemanfaatan air sudah habis masa berlakunya sejak April 2011," kata Roni.

Dan pabrik Tahu Purnama, kata Roni, diketahui tidak memiliki Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPLC), sehingga limbah produksi langsung dibuang ke Kali Cikarang dan menyebabkan pencemaran.

"Padahal kami sudah ingatkan sebelumnya, bahkan sudah kami berikan standar pembuatan IPLC, tapi ternyata sampai saat ini belum juga dipatuhi," tuturnya.

Roni mengatakan, sepekan ke depan PT Fajar Paper harus membongkar sendiri bendungan miliknya dan Pabrik Tahu Purnama harus segera membangun IPAL.

"Jika memang tidak dipatuhi, maka kami akan meminta Satpol PP untuk membongkar bendungan milik PT Fajar Paper dan menutup Pabrik Tahu Purnama," ucapnya seperti dilansir antara.

Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan menindak tegas dua perusahaan yang melakukan pencemaran di Kali Cikarang. o end