Kamis, 17 November 2011

Buruh Dan Satpol PP Bentrok

Ist.
Beritabatavia.com - Niat ratusan buruh dari Aliansi Serikat Buruh Tangerang dan Kesatuan Aksi Buruh Seluruh Indonesia untuk menuntut penyesuaian upah buruh dihambat Satpol PP Kota Tanggerang. Lebih menyedihkan lagi, aksi unjuk rasa itu diwarnai bentrok antara Satpol PP dan Buruh.

"Apa salah buruh menuntut penyesuaian upah. Kok malah dihambat oleh Satpol PP, apa kewenangan Satpol PP menghalangi niat buruh untuk meningkatkan kesejahteraan," papar Satria Narda, buruh pabrik sandal di Tangerang saat demo, Kamis (17/11).

Satria tak habis pikir dengan ulah Satpol PP yang menghalangi aksi buruh. Bahkan mengajak buruh berantem sehingga terjadi kericiuan.

Semula aksi para buruh Tangerang mendatangi halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, berjalan lancar. Mereka datang untuk menyuarakan tuntutan penetapan upah minimum kota (UMK) sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).

Saat melakukan orasi, tiba-tiba Satpol PP menghalangi langkah buruh. Apalagi, niat bertemu anggota dewan di Komisi II DPRD Kota Tangerang, ternyata malah dihalangi. Buruh pun berontak.

Pagar gedung didorong-dorong. Kemudian dilanjutkan saling pukul antara buruh dan satpol PP. Beruntung, aksi saling pukul ini berlangsung tidak terlalu lama.

Akhirnya, keributan dan aksi saling pukul dapat dihentikan setelah ada kesepakatan untuk dilakukan dialog antara wakil rakyat dan perwakilan buruh.

Dalam orasinya, buruh mengatakan kedatangan ke kantor wakil rakyat hanya untuk menyalurkan aspirasi. Bukan untuk melakukan aksi anarkis.  "Aparat juga harusnya memfasilitasi kami, bukan memukuli," kata Hari, kordinator aksi.

Agenda aksi para buruh yakni, menuntut pemberlakuan kenaikan upah Kota Tangerang 2012 sesuai kebutuhan hidup layak buruh, sebesar Rp 2.872.500 perbulan.

Mencabut permen no.17/2005 dan ganti peraturan yang berpihak pada buruh. Serta mendesak pemerintah segera menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing. o ep