Sabtu, 19 November 2011
Pengerukan Kali di Jakarta Segera Terealisasi
Beritabatavia.com - Proyek pengerukan kali atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) akan terlaksana awal tahun 2012 mendatang. Hal ini dipastikan setelah pemerintah pusat menerbitkan payung hukum pelaksanaan proyek. Pengerukan kali penting dilakukan agar 13 kali yang melintasi Jakarta tidak menyebabkan banjir besar 5 tahunan yang selama ini ikut menggenangi bahkan menenggelamkan sebagian Jakarta.
Selama ini, proyek pengerukan kali di ibu kota terganjal dua Peraturan Pemerintah (PP) yang harus segera direvisi yakni, PP No 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan atau Hibah Luar Negeri dan revisi PP No 45 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah.
Namun, dalam perjalananya, PP No 45 Tahun 2005 ternyata digantikan oleh PP No 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dan telah ditandatangani Presiden SBY pada Februari 2011 lalu. Sedangkan revisi PP lainnya, yakni PP No 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah juga menggantikan PP No 2 Tahun 2006.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, M Tauchid mengatakan, dengan rampungnya dua PP itu, Pemprov berharap proyek pengerukan kali yang dibiayai Bank Dunia bisa dilaksanakan awal tahun 2012. Pekerjaan fisik proyek senilai Rp 1,5 triliun untuk tahap awal akan diprioritaskan pada sungai-sungai yang tidak didiami masyarakat.
“Proyek ini merupakan program kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia untuk menangani persoalan banjir di ibu kota. Setelah rampung revisi dua PP yang menjadi landasan hukum proyek ini, maka langkah selanjutnya kita akan melakukan proses negosiasi tiga pihak,†ujar Tauchid.
Proses negosiasi, dikatakan Tauchid, dilakukan antara Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan Bank Dunia yang akan dimulai akhir November 2011. Diharapkan, pada awal Desember tahun ini, proses negosiasi itu sudah final.
Selanjutnya, hasil negosiasi itu akan dibawa ke Kantor Pusat Bank Dunia untuk disetujui. Diharapkan, persetujuan finalisasi paket pekerjaan oleh pihak Bank Dunia dapat diselesaikan pada Januari 2012. “Setelah disetujui Bank Dunia baru dana pinjaman bisa dicairkan,†tambahnya.
Pinjaman dari Bank Dunia untuk Proyek ini sebesar Rp 1,5 triliun atau setara dengan 150,5 juta dolar Amerika. Pinjaman dibagi dua yaitu pinjaman Pemerintah Pusat Rp 631 miliar (46,6 persen), dan pinjaman Pemprov DKI Jakarta Rp 724 miliar (53,4 persen).
“Saya berharap proses negosiasi dapat disepakati dan diputuskan paralel dengan proses finalisasi administrasi pinjaman. Sehingga bisa segera dilanjukan proses pelaksanaan pekerjaan yakni proses pra kualifikasi dan pelelangan untuk menentukan pelaksana dari masing-masing paket pekerjaan, terutama lokasi-lokasi yang tidak berpenghuni,†ujarnya. O brn