Senin, 21 November 2011
PNS dan Ketua RT Pesta Narkoba
Beritabatavia.com - Petugas Serse Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat menggerebek pesta narkoba di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Empat orang dibekuk. Mereka yang ditangkap W, Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), IW, ketua RT setempat, dan H dan R, sebagai pengendar.
"Kita gerebek saat asyik pesta shabu," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Luky B Irawan, Senin (21/11).
Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah lama memakai narkoba. Guna memudahkan saat mengkonsumsi, mereka selalu memilih vila di kawasan Puncak, bogor.
Menurut polisi, W yang merupakan salah satu tersangka yang bekerja sebagai PNS di Kecamatan Megamendung, mengakui bahwa dirinya sudah satu tahun menggunakan narkoba.
Akibat perbuatanya tersebut, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun pejara.. o ep