Selasa, 29 November 2011

KPK Periksa Empat Eks Dirut Pertamina

Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima bekas petinggi Pertamina, untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dan suap oleh Innospec. Ltd, perusahaan energi asal Inggris terhadap para petinggi Pertamina terkait pengadaan TEL.

Mereka yang diperiksa, emas bekas Dirit Pertamina yakni Widya Purnama, Baihaki Hakim, Ari Hermanto Soemarno, dan Arifin Nawawi. Juga, Wakil Dirut Pertamina Iin Arifin Takhyan.

"Saya mengadvokasi direksi Pertamina. Semuanya. Mereka diperiksa terkait kasus gratifikasi pengadaan TEL," kata Dodi Abdul Kadir, kuasa hukum kelima terperiksa dari petinggi Pertamian di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dalam memperlancar program penundaan penerapan bensin bebas timbal di Indonesia.

Pengadilan Inggris telah menjatuhkan sanksi denda kepada Innospec sebesar US$ 12,7 juta. Produsen zat tambahan bahan bakar TEL itu telah terbukti menyuap pejabat migas Indonesia sebesar  US$ 8 juta.

Suap itu diduga diberikan agar Indonesia menunda penerapan bensin bebas timbal yang mestinya sudah dilakukan sejak tahun 1999. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi KPK terkait pemeriksaan lima pejabat pertamina itu. o end