Sabtu, 03 Desember 2011
Jaksa Kejari Lampung Palsukan Tanda Tangan
Beritabatavia.com - Diduga melakukan pemalsuan tandatangan oknum Kejari Menggala Lampung dilaporkan Dobi (26), anggota Polri, warga Kalibata Timur RT 02, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jum’at (2/11) di Polda Lampung.
Jaksa RD di Kejaksaan Negeri Menggala dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, terkait dugaan pemalsuaan berupa tandatangan : tanda terima surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa, atas nama Suwardi orang tua Dobi.
Dobi, anak Suwardi yang datang ke Polda Lampung mengatakan, dugaan pemalsuan dilakukan Rd terhadap tandatangan ayahnya, 19 September 2011 lalu.
†Terus terang bapak saya tidak pernah merasa menandatangani berkas itu. Tapi oknum jaksa itu memalsukan tandatangannya,†kata Briptu. Dobi.
Dia menambahkan, pihaknya kemudian melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 10 Nopember 2011, dan dilimpahkan ke Polda Lampung.
Dia menjelaskan, dugaan pemalsuan tandatangan bermula perkara perkelahiaan dan dugaan penganiayaan yang ayahnya dengan seseorang berinisial Id, yang terjadi sekitar Januari 2011 lalu.
“Waktu itu saya datang ke Polda untuk memberi keterangan terkait laporan tersebut,†ujar Dobi yang bertugas di Mabes Polri ini.
Kejari Menggala, Gustam Gaus yang dihubungi untuk konfirmasi dugaan pemalsuan yang dilakukan Rd, mengakui tidak percaya apa yang telah dilakukan anak buahnya. “Tidak mungkinlah anak buah saya berbuat begitu, saya tidak percaya itu,†komentarnya.
Dia mengatakan, belum mengetahui adanya laporan yang dilakukan pelapor. “Saya belum tahu, silahkan saja kalau terbukti akan kami tindak,†tambahnya seperti dilansir poskota.co.id
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP. Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan pelapor, dugaan pemalsuanan tandatangan tersebut kata dia perlu dibuktikan melalui laboratorium.
“Benar tidaknya tandatangan itu perlu dibuktikan dahulu, tapi kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor,†ujarnya. o end