Senin, 05 Desember 2011

50 Persen PNS Muda Terindikasi Korupsi

Ist.
Beritabatavia.com - Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memprediksi 50% pegawai negri sipil (PNS) muda terindikasi korupsi. Perilaku koruptif tersebut sebenarnya telah lama dianalisis
PPATK.

"Sebanyak 50% PNS muda kaya itu terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda
usia berdasarkan hasil analisis PPATK sebetulnya sudah lama," kata Wakil Ketua Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso di Jakarta, Senin (5/12).

Indikator kaya, lanjutnya, adalah bergaya hidup mewah, memiliki barang mewah, dan uang di rekeningnya tidak wajar.

Ditegaskan PNS muda minimal berusia 28 tahun sudah terindikasi korupsi. Modusnya dengan
menyamarkan dan menyembunyikan anggaran pemerintah ke rekening pribadi atau anggota
keluarganya.

PPATK elalu memonitor sepak terjang para pelaku korupsi tersebut, baik ada yang sudah
ditindaklanjuti aparat ataupun belum yang ditindaklanjuti.

"Kadang-kadang kami merasa heran juga mengapa ada pejabat muda yang sudah dilaporkan sejak 2008 kok karirnya terus moncer?" tegasnya. o ep