Sabtu, 10 Desember 2011

Polres Jakarta Utara Bongkar Sindikat Pemalsu SIM

Ist.
Beritabatavia.com - Sebuah sindikat pemalsu surat izin mengemudi (SIM) berkedok usaha sablon berhasil dibongkar Sat Lantas Polres Metro Jakarta Utara.

Petugas menggerebek lokasi yang dijadikan tempat pemalsuan SIM  di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (9/12) sore.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita ratusan SIM, ijasah, surat nikah/cerai, uang dollar 100 palsu, tiga HP, uang tunai Rp 370 ribu dan berbagai macam alat pemalsuan senilai ratusan juta rupiah.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Tri Suhartanto mengatakan, terungkapnya sindikat pemalsuan SIM dan berbagai macam dokumen tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menawarkan membuat SIM dengan harga murah.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti petugas dengan menyamar sebagai sopir truk yang ingin membuat SIM. Saat masuk ke rumah yang menjadi sarang sindikat tersebut, ditemukan ratusan SIM, ijasah palsu, ID Card Pertamina, stempel, surat tanda coba kendaraan bermotor (STCK), buku tera Pertamina, dan berbagai macam surat palsu siap edar.

Polisi pun segera meringkus pemilik usaha sablon tersebut bernama Rosid (49) warga Cibubur dan rekannya Hartono (40) warga Koja yang bertugas sebagai calo.
Kepada polisi, Rosid mengaku kesehariannya bekerja sebagai tukang sablon di rumahnya. Sedangkan untuk membuat SIM dan lainnya jika ada pesanan datang. Untuk membuat SIM palsu ia menghargai Rp900 ribu dan dijual calo sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk ijazah SD, SMP dan SMA palsu seharga Rp500 ribu.

“Saya buat SIM, Izasah atau yang lain jika ada permintaan. Saya buat sendiri secara tradisional mencontoh yang aslinya,” tutur Rosid yang mengaku menggeluti pekerjaan itu sejak tahun 2007. “Hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk membayar kontrakan,” ujarnya. 0 son