Beritabatavia.com -
Para orang tua siswa diminta untuk bijak dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya dan tidak memaksakan anaknya masuk ke Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Orangtua tidak perlu memaksakan anaknya masuk ke SBI (Sekolah Berstandar Internasional). Masih banyak sekolah lain yang juga berkualitas tapi bukan SBI, kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto di Jakarta, Kamis (27/5).
Taufik mencontohkan SMA 8 atau SMA 99 yang bukan merupakan SBI tapi memiliki kualitas bagus sebagaimana dilihat dari nilai terendah dari para siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut.
Sementara itu untuk sekolah yang masuk kategari SBI memang mensyaratkan para siswa untuk membayar biaya sekolah tambahan karena adanya program-program tambahan sesuai statusnya sebagai sekolah berstandar internasional.
Berdasarkan UU no.20/2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah diperbolehkan untuk memungut biaya tambahan untuk membiayai program-programnya. Tapi penetapan biaya itu harus dilakukan secara demokratis, melalui rapat kerja sekolah dengan komite sekolah, kata Taufik.
Namun ia menegaskan bahwa penerimaan murid baru tidak boleh semata-mata dari jumlah sumbangan yang dibawa siswa tersebut ke sekolah, melainkan harus melalui persyaratan nilai minimal.
Syarat pertama tentu nilai ujian sebagai formalitas. Khusus untuk SBI, masih ada saringan lain seperti seleksi lima mata pelajaran, wawancara, tes psikologi, kata Taufik.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) menurut Taufik baru disusun setelah seleksi murid baru dalam rapat kerja yang juga melibatkan unsur orangtua murid.
Fasilitas pemberian beasiswa memang juga disediakan bagi murid yang kurang mampu, namun menurut Taufik untuk kelancaran proses belajar siswa, sebaiknya jika orang tua kurang siap dengan pembiayaan, lebih baik memilih sekolah lain yang kualitasnya tidak kalah.
Karena bukan hanya di awal pendaftaran, akan ada juga program-program selanjutnya yang akan membutuhkan biaya, kata Taufik.
Materi SBI Disesuaikan Dengan Negara Maju
Mahalnya biaya pendidikan di SBI antara lain karena di sekolah tersebut mata pelajaran diberikan dalam bahasa Inggris serta adanya kerjasama dengan negara-negara lain karena kurikulum yang disusun memang mengarah ke pendidikan di negara-negara maju.
Program-program ini tidak bisa dibiayai dengan biaya dari sekolah. Pembiayaan dari pemerintah pun terbatas sehingga memang membutuhkan dukungan masyarakat, kata Taufik.
Sebelumnya, masyarakat banyak mengeluhkan biaya pendidikan di sekolah-sekolah berstandar internasional karena dianggap memberatkan. Uang pendaftaran bagi SBI di tingkat SMP dan SMA bisa mencapai Rp40 juta persiswa. O ant/brn