Kamis, 29 Desember 2011 10:49:52
Relawan Pemantau Pilkada DKI Harus Didaftarkan
Relawan Pemantau Pilkada DKI Harus Didaftarkan
Beritabatavia.com - Berita tentang Relawan Pemantau Pilkada DKI Harus Didaftarkan
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Dahlia Umar, meminta agar relawan pemantau Pemilukada DKI harus didaftarkan ke pihaknya. Karena ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Dahlia Umar, meminta agar relawan pemantau Pemilukada DKI harus didaftarkan ke pihaknya. Karena harus diverifikasi persyaratan administratifnya, misalnya dari mana sumber dana relawan tersebut. Selain itu kmi menjaga agar relawan itu independen, artinya dia bukan tim sukses dari salah satu calon Gubernur, ujarnya.
Selain itu Dahlia meminta agar mekanisme penetapan hasil pemilukada diubah, misalnya dalam hal mngajukan keberatan atas hasil pemungutan suara. Peraturan UU menyebutkan bahwa jika ada indikasi pelanggaran harus bisa dilampirkan bukti hanya 3 hari sesudah komplain diajukan. Menurut saya hal ini harus diubah, lanjut dia.
Dahlia menganggap waktu pembuktian selama 3 hari terlalu singkat, sehingga pasal dalam UU Pemilu itu harus diubah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan mengajukan banding atas hasil pemilukada tersebut.
Maskot dan Jingle Pemilukada Sudah Diluncurkan
Sementara itu, maskot dan jingle pemilukada DKI sudah diluncurkan oleh KPUD DKI, pekan lalu. Adapun pemenang maskot, dengan judul karya Elang Bondol dengan kotak suara dan berpakaian betawi, karya Endra sulendra. Jingle dengan judul 'Nyok Kite Milih' karya Sodik Wardoyo. Sedangkan Mars berjudul Mars Pemilukada DKI Jakarta karya Irvan Firaldo. O brn