Beritabatavia.com -
Pasokan narkoba jenis shabu 16,3 Kg, 7 ons heroin, 6.300 butir ecstasy yang akan dipasok di kawasan Kampung Ambon, tempat hiburan malam dan diskotik di kawasan Kota Jakarta,
berhasil digagalkan. Padahal, narkoba itu untuk pesta malam pergantian tahun 2012 dengan
nilai jual yang sangat menggiurkan.
Gagalnya narkoba untuk pesta itu, setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya berkerja keras untuk membongkar jaringan internasional narkoba India, Iran, Nigeria, Belanda, Malaysia
Indonesia.
Sekali mendayung, sembilan orang anggota sindikat kita tangkap. Mereka pemain lama dengan cara kerja yang sangat lihay dan gesit dari sergapan petugas, ungkap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya KBP Nugroho Adji didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP Baharuddin Djafar di Jakarta, Kamis (29/12).
Sembilan tersangka narkoba yang ditangkap BTR alias Y dan MHD alias FN keduanya warga
Aceh, IT dan DK - keduanya warga Cirebon, THS warga Tangerang, BDI warga Jakarta. Juga, tiga wanita yakniu INT warga Bandung, PPI warga Cirebon dan ML warga Jakarta.
Modusnya, tersangka menyelundupkan shabu ke Indonesia dari Iran dibawa ke Malayasi dengan pesawat udara. Dari Malaysia dipakcing yang disamarkan ke dalam pigura lukisan kemudian dibawa ke Aceh dengan jalur laut. Dari Aceh dibawa tersangka menggunakan truk melalui Padang, Jambi, Palembang, Lampung dan Jakarta, katanya.
Dikatakan, untuk pasokan heroin ke Indonesia melalui jasa pengiriman yang dialamatkan di Bandung disamarkan dengan menggunakan kain sari dan tas.
Sementara pasokan XTC dari Belanda, ke Malaysia dikirim ke Medan dan tujuan akhir Jakarta.
Barang terlarang ini ternyata diotaki narapidana Obina dan Clancy, keduanya warga negara Nigeria yang kini berada di LP Nusakambangan terkait kasus narkoba. Kami juga melakukan kordinasi dengan interpol dan Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap RSF warga negara Malaysia dan ADR warga negara Iran, katanya.
Dari keseluruhan barang bukti yang disita, jika dikonvensi dengan rupiah sejumlah Rp28,9 miliar dan dapat terselamatkan 176.300 jiwa dari ketergantungan narkoba. o end