Beritabatavia.com -
Jakarta- Kawanan pelaku pemalsu tepung kue di pasar tradisional yang meresahkan belakangan ini, ditangkap petugas dari Polres setempat. Dari tangan para tersangka yang ditangkap di Toko Ganda Paramitha Plastica Jl Kapuk Raya, Komp Ruko Duta Muara Indah Block E, Penjarigan, Jakarta Utara itu, petugas berhasil mensita sejumlah barang bukti berupa Tepung Merk Meizenaku, Kardus Tepung, papan kayu, bak air, karung gandum, sendok gandum, plastik merk tepung meizenaku, lakban putih dan juga satu unit mobil Suzuki Carry.
Ketiga kawanan yang dikepalai Yudhi bin Tirtareja ini, melakukan pemalsuan dengan cara membuat sendiri kemasan dalam dan luar tepung kue Meizenaku. Setelah diproduksi tepung tersebut kemudian dijual ke pasar-pasar tradisional yang berada di kawasan Jakarta Utara dengan harga jauh lebih murah ketimbang tepung Meizenaku yang asli.
Menurut, AKP Yuldi Yusman, Wakil Kepala Satuan Polres Kriminal (Wakasat Reskrim) Jakarta Utara, ketiga pelaku tersebut berhassil ditangkap petugas atas aduan dari sejumlah saksi dan pemilik resmi merek dagang tepung kue. Informasinya kalau dilapangan ada salah satu merek tepung kue yang beredar merupakan tepung palsu. Dari sini petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap ketiga pelaku.
Tempat produksi mereka berada di Karawang,Jawa barat. Setalah di produksi mereka kemudian mendistribusikannya ke kawasan Jakarta Utara, tukas Yuldi sambil mengatakan kawanan ini sudah melakukan pemalsuan selama tiga tahun terakhir.
Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatan mereka, ketiga pelaku yang masing-masing bernama Yudhi bin Tirtareja, Amat Sholeh dan Amung Sujatna kini mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan pasal 90,91 dan 94 UU RI No 15 tahun 2010 tentang merek. O dra