Selasa, 17 Januari 2012 15:42:57

Anggaran & Personil Polri Ditambah

Anggaran & Personil Polri Ditambah

Beritabatavia.com - Berita tentang Anggaran & Personil Polri Ditambah

Kendala yang dihadapi

Anggaran & Personil Polri Ditambah Ist.
Beritabatavia.com - Kendala yang dihadapi Polri dalam menjalankan tugas sebagai instansi yang bertanggungjawab untuk memelihara ketertiban dan keamanan di dalam negeri mendapat perhatian khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden SBY langsung mengintsruksikan Menteri Keuangan untuk menambah anggaran Polri pada 2012 minimal Rp8 triliun. Anggaran Polri perlu ditingkatkan mengingat banyaknya dana yang harus dikeluarkan Polri untuk mengamankan wilayah terutama yang kini dilanda konflik dan menjelang banyakanya pemilihan umum kepala daerah.

Hal itu diungkapkan Presiden SBY dalam pidatonya  saat membuka rapat kerja pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/1). Dalam acara tersebut, seluruh unsur pimpinan Polri hadir, dan sejumlah Menteri, diantaranya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Tidak hanya menambah anggaran, Presiden SBY juga memberikan pengecualian prihal moratorium pegawai negeri sipil yang diberlakukan di seluruh instansi.

Presiden menyetujui adanya penambahan personel kepolisian. Namun SBY  tidak merinci jumlah penambahan personel yang akan direkrut Polri. Soal anggaran, Presiden memerintahkan Kemenkeu untuk meningkatkan alokasi dana untuk Polri tahun 2012 minimal Rp8 triliun. Namun penambahan itu baru akan dilaksanakan pada APBN Perubahan 2012 mendatang

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan,  untuk tahun 2012 saja, Polri setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp48,8 triliun. Untuk tahun 2013 dibutuhkan Rp52 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp57,9 triliun. Sementara alokasi anggaran Polri di APBN 2012 hanya Rp34,4 triliun.

Sedangkan, jumlah penambahan personil, Kapolri mengatakan Polri  setidaknya perlu menambah 10 ribu personel.0 son

Berita Lainnya
Jumat, 03 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Kamis, 02 April 2026
Rabu, 01 April 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Sabtu, 28 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026
Minggu, 22 Maret 2026