Beritabatavia.com -
Samsu Alam (39), terdakwa kasus pencurian celana dalam dan bra seorang janda muda bernama Dedeh Juwitawati, menduga penangkapan terhadap dirinya oleh salah satu polisi berinisial IJ, karena cemburu.
Menurut Samsu, pada 16 Oktober 2011, IJ dan beberapa temannya menangkap dirinya saat sedang menunggu Dedeh di kontrakannya. IJ tidak suka saya mendekati Dedeh. Sebelum penangkapan, saya pernah melihat dia (IJ) ke rumah Dedeh. Tapi hanya melihat dari jauh, kata Samsu dari balik jeruji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, kemarin.
Kecurigaan Samsu diperkuat dengan penangkapan yang langsung dilakukan oleh IJ, tanpa membawa surat penangkapan. Waktu ditangkap, saya juga diancam untuk mengakui mencuri barang-barang itu, lanjut Samsu.
Kasus pencurian bra dan celana dalam milik Dedeh Juwitawati ini bermula dari perkenalan Samsu dengan korban melalui jejaring sosial Facebook pada April 2011 lalu.
Keduanya saat itu sudah mempunyai pasangan masing-masing. Dedeh yang tercatat sebagai PNS di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional V, Ciracas, mengaku menjanda. Tetapi belakangan diketahui Dedeh masih berstatus menikah, dan sedang dalam proses perceraian.
Samsu sendiri berstatus menikah. Saya bilang ke dia, kalau di laut saya tidak punya istri, kata pelaut yang bekerja di kapal tangker milik perusahaan asing ini, paparnya seperti dilansir suarapembaruan.com
Melalui jejaring sosial keduanya berjanji bertemu Bandara Soekarno-Hatta. Pertemuan pertama membuahkan kesepakatan, dimana Keduanya memutuskan mengontrak rumah di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Keduanya tinggal layaknya suami-istri tanpa status perkawinan. Mereka sempat bertengkar yang berujung pada penganiyaan Dedeh. Samsu pun ditahan di Polsek Ciracas selama 15 hari.
Walau Dedeh mencabut laporannya, hubungan di antara keduanya renggang pada September 2011. Dedeh tetap tinggal di Ciracas, sementara Samsu tinggal di Tanjung Priok.
Ketika Samsu mengemas barang-barang karena mendapat panggilan melaut, dia menyadari celana dalam dan BH wanita milik Dedeh terbawa saat Keduanya berpisah.
Pada 16 Oktober 2011, Samsu kembali ke kontrakan Dedeh untuk mengembalikan celana dalam dan bra tersebut. Saat menunggu Dedeh pulang, Samsu pun ditangkap dua orang polisi dari Polsek Ciracas atas tuduhan pencurian. o ep