Beritabatavia.com -
AKP ABL, yang berdinasdi Mabes Polri, bernasib malang. Korban dikeroyok lima orang di rumahnya kawasan Kemang Pratama Kota Bekasi, Minggu (21/1). Akibatnya, selain mengalami luka pada sekujur tubuhnya juga disekitar matanya hingga nyaris buta. Pelaku pengeroyokan diotaki, HE, yang juga kakak iparnya. HE adalah putra seorang purnawirawan jenderal polisi.
Kasus pengeroyokan ini, berlatar belakang permasalahan keluarga, papar Kapolres Bekasi Kota Kombes Priyo Widyanto, saat dihubungi wartawan, Senin Selasa (24/1).
Dijelaskan, penyidik Polres Bekasi Kota tetap akan menindaklanjuti laporan resmi AKP ABL. Dalam laporan resmi bernomor LP/210/K/I/2012/SPK/Resta Bekasi Kota, ABL melaporkan He dan empat pelaku lainnya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Meski demikian, Kapolres juga mengharapkan kedua belah pihak yang bertikai, dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kalau nanti di tengah perjalanan mereka berdamai, ya silakan, itu lebih baik, karena sumber masalah adalah keluarga, tegasnya.
Kasus penganiayaan terjadi Minggu (22/1) petang. Saat itu, perwira yang bertugas di Mabes Polri sedang di rumahnya, tiba-tiba didatangi pelaku berinisial He bersama 4 pria lainnya. He adalah kakak ipar ABL atau kakak kandung dari Dil, istri ABL. He dan Dil adalah anak dari Brigjen (Purn) AS. Jadi, hubungan ABL dan AS adalah menantu dan mertua.
Diduga, perselisihan antara He dan ABL dipicu permasalahan rumahtangga ABL dengan istrinya, yang juga merupakan seorang polwan. He kemudian mendatangi kediaman ABL dan memukulnya dengan tangan kosong hingga matanya bengkak dan hampir tidak bisa melihat. Tidak terima dengan perlakuan kakak ipar dan empat pelaku lainnya, ABL kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bekasi Kota Minggu (22/1). o end