Beritabatavia.com -
Partai Demokrat terus disorot. Setelah isu pergantian Ketua Umum Partai Demokrat dan ditangkapnya politisi karena korupsi, kini gilaran pengurus partai terjerat mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
Oknum Sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tanggamus, Lampung, Ricard (45) diamankan jajaran Narkoba Polres Lampung Barat seusai menghisap narkotika jenis sabu-sabu bersama Das'at Wijaya seorang pengusaha dan seorang wanita muda.
Saat ini politisi, pengusaha, dan seorang wanita muda diamankan aparat kepolisian Polres Lampung Barat sedangkan kurir pembawa ganja yakni Zulhaimi alias Helmi, warga Pengasinan RT 01 RW 01 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu Bekasi Timur, di Polres Lampung Selatan, ujar Dirnarkoba Kombes Edi Swasono didampinggi Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistianigsih pada Jum'at (3/2).
Edi Swasono menjelaskan awalnya aparat kepolisian mengamankan Das'at Wijaya bersama seorang wanita di hotel Permata Lampung Barat Kamis (2/2), saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengungkapkan bahwa pesta sabu di hotel tersebut bersama Richad yang merupakan sekretaris Partai Demokrat Tanggamus.
Mendengar informasi itu, anggota kepolisian dengan sigap langsung menangkap dan mengamankan politisi itu setelah dilakukan tes urine oleh petugas, Richard dan kawan-kawan dinyatakan positif menggunakan sabu yang mengandung amphetamin.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 aluminium foil, korek api gas, 1 buah gunting, 1 gelas air mineral yang sudah dibentuk untuk alat hisap alias bong. Kini semua alat bukti tersebut diamankan di Polres Lampung Barat. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan darimana sabu-sabu tersebut diperoleh," ujarnya. o end