Selasa, 14 Februari 2012 16:33:33

Ngaku Pejabat BNN, Pegawai BUMN Dibekuk

Ngaku Pejabat BNN, Pegawai BUMN Dibekuk

Beritabatavia.com - Berita tentang Ngaku Pejabat BNN, Pegawai BUMN Dibekuk

Asril Indrawan (56), pegawai BUMN yang mengaku pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dibekuk petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ...

  Ngaku Pejabat BNN, Pegawai BUMN Dibekuk Ist.
Beritabatavia.com - Asril Indrawan (56), pegawai BUMN yang mengaku pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dibekuk petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penangkapan karena menipu dan memeras Samsul, orang tua dari pilot Lion Air Harum Abie, tersangka yang ketangkap basah saat pesta shabu di kamar studio karaoke 33 Hotel Grand Clarion Makassar pada 10 Januari 2012 lalu.

Modusnya, Asril warga Pesanggarahan Jakarta Selatan mengaku orang BNN, mengatakan kepada Samsul bahwa dia memiliki akses dengan pejabat tinggi BNN, yang dapat membantu proses kasus yang menimpa anak korban agar bisa keluar atau dihukum ringan.

Asril menjanjikan dapat mengurus agar anak korban tidak dilakukan proses hukum dan hanya direhabilitasi, dengan membayar uang sebesar Rp600 juta, papar Irjen Pol. Tommy Sagiman, Direktur Pemberantasan BNN didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tony Hermanto, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (14/2).

Korban yang pensiunan PNS dan tinggal di BSD Tangerang Banten, akhirnya setuju dengan harapan anaknya bisa lolos. Korban Samsul memberikan sejumlah uang kepada tersangka Asril sebanyak Rp 150 juta uang tunai, dan Rp 450 juta lewat transfer BCA. Totalnya Rp600 juta, paparnya.

Setelah uang diserahkan, ternyata pilot Lion Air Harum Abie tidak keluar dari penjara, Samsul pun mengadukan masalah itu ke BNN. Ya kami terkejut dengan laporan orang tua tersangka pilot nyabu itu, kata jenderal bintang dua ini.

Kasusnya langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Dalam tempo cepat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kami berhasil mengamankan barang bukti, namun tersangka jatuh sakit. Penyakit yang dideritanya adalah jantung dan kini maish dirawat di RS Tarakan Jakarta, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tony Hermanto.

Barang bukti yang disita satu lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA sebesar Rp 450 juta tertanggal 18 Januari 2012, dua buah buku tabungan Bank BCA KCP Bintaro atasnama Asril. Kami belum bisa memeriksa lebih jauh tentang kasus ini, jika tersangka Asril sudah sembuh akan kita periksa intensif, paparnya.

Apakah niat menipu untuk membiayai berobat karena penyakit jantung yang dideritanya? Ya nggak lah, penyakit itu kan sudah lama dideritanya, jawab Tony sambil menambahkan tersangka dijerat pasal penipuan. o endi



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026