Beritabatavia.com -
Kedatangan sejumlah petugas Satpol PP Kecamatan Serpong dan Setu, Tangerang Selatan pada Rabu malam (14/2) sempat membuat panik karyawati dan pelacur jalanan disana. Mereka bahkan ada yang bersembunyi di dalam lemari dan meja bartender.
Saya bukan pelacur. Kami ini karyawati atau pelayan yang bekerja di tempat hiburan ini untuk menyediakan minuman ke pengunjung, tutur Erna, warga Setu, Kec. Setu sambil mengeluarkan kartu identitas berupa KTP ke petugas tersebut.
Lain halnya Neni, warga Serpong, yang mengaku sudah bekerja di tempat hiburan malam ini selama tiga tahun dan tak takut dengan kedatangan petugas Satpol PP setempat karena dirinya memang bukan wanita malam atau pelacur jalanan. Saya punya anak dan suami. Bahkan, setiap pergi dan pulang kerja selalu dijemput, tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangsel, Sukanta didampingi Kasie Satpol PP Kec. Setu, Loly, mengatakan kegiatan ini bukan untuk melakukan razia tapi mendata mereka serta memberikan informasi agar karyawati atau wanita pekerja di tempat hiburan malam ini harus memiliki identitas diri.
Lokasi yang didatangi petugas Satpol PP antara lain di Lembayung, Viore dan Sahabat, ujarnya menambahkan kegiatan ini hanya mendata dan memperingatkan mereka agar menjaga lingkungan tetap tertib dan jangan berkeliaran di pinggir jalan karena banyak dikeluhkan masyarakat atau warga sekitar.
Operasi ini diÂÂlakukan untuk mengecek temÂÂpat hiburan malam yang diÂÂsiÂnyalir disalah gunakan pengÂunÂjung menjadi tempat keÂmaksiatÂÂan serta mencari peÂmandu taÂÂmu yang masih di bawah umur, terangnya.
Secara terpisah, SekreÂtaris MUI Kota Tangsel Abdul Rozak, mendukung langkah peÂnertiban terÂhadap PSK. NaÂmun, ia meÂnyarankan agar penertiban tiÂdak hanya pada saat tertentu saja.
Kalau perlu penertiban haÂrus berkala, tidak hanya maÂlam itu selesai dan tidak ada peÂnertiban lagi, ucapnya yang mengaku siap membantu Pemkot Tangsel untuk memberikan arahan kepada pekerja malam tersebut. O brn