Beritabatavia.com -
Wakil Kepala Kepolisian Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengungkapkan setiap tahun 200-500 oknum polisi brengsek yang dipecat. Pada 2009 sekitar 500 oknum polisi dipecat, ujarnya.
Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan bila ada oknum polisi brengsek. Tak perlu takut melaporkannya, tegasnya saat peluncuran Mapalus Kamtibmas yang diprogramkan Pemerintah Provinsi Sulut bersama Polda Sulut dan Korem 131/Santiago, Rabu (15/2).
Dia mengemukakan polisi merupakan pelayan publik. Kalau masyarakat menemukan sikap dan ucapan tidak baik sebagai pela-yan masyarakat, maka tegur saja. Kalau tidak benar juga, laporkan oknum ter-sebut ke atasannya untuk ditindak. Tidak perlu takut, jangan kompromi sama polisi brengsek tersebut, tuturnya.
Dia mengatakan, kalau ada yang memiliki anak, saudara, atau teman yang ingin jadi polisi, dipersiapkan sejak awal, satu atau dua tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan agar waktu jadi polisi, menjadi polisi yang baik. Bukan polisi yang kolusi atau polisi yang nyogok, tegasnya seperti dikutip tribunnews.com.
Tetapi ingat, kata Sukarna, polisi itu pelayan publik. Siapa yang ingin jadi pelayan, ayo. Jangan terbalik menjadi polisi malah arogan. Jadi polisi itu pelayan publik, tidak boleh marah-marah kepada masyarakat, katanya. o eee