Selasa, 21 Februari 2012 17:23:31

Beri Keterangan Bohong, Angie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Beri Keterangan Bohong, Angie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Beritabatavia.com - Berita tentang Beri Keterangan Bohong, Angie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat melaporkan Angelina Sondakh ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2). ...

 Beri Keterangan Bohong, Angie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Ist.
Beritabatavia.com -  Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat melaporkan Angelina Sondakh ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2). Angie, sapaan Angelina, dituding memberi keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangan Nazar.

Dugaan Keterangan palsu di bawah sumpah yang dilakukan Angelina Sondakh pada persidangan Nazarudin, kemarin 15 Februari 2012. Yang dilaporin Angelina Sondakh, kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Farid Donggo, di Polda Metro Jaya.

Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Angie membantah seluruh isi percakapannya dengan Mindo Rosalina Manulang, mantan anak buah Nazaruddin di Permai Grup.

Padahal, isi percakapan melalui fasilitas BlackBerry Messenger (BBM) itu menjadi barang bukti KPK, dan telah dibeberkan Rosa dalam persidangan kasus tersebut.

Angie membantah menggunakan BlackBerry (BB). Ia bahkan mengaku tidak tahu-menahu soal isi percakapan tersebut. Angie mengaku menggunakan BB baru pada akhir 2010, setelah telepon selular merek Nokia tercebur ke kolam renang di rumahnya.

Dalam transkrip BBM Angie kepada Rosa, terungkap lima fakta hidup Angie, yakni kepergiannya ke Belanda, undangan Ulang Tahun putra bungsu Angie di Hotel Sultan, Angie memberitahu alamat rumah di Apartemen Belleza, Angie memberi tahu pindah rumah ke Cilandak, dan Angie memberitahu tanggal ulang tahunnya kepada Rosa.

Ketika lima fakta itu ditanyakan di persidangan, Angie mengakui semuanya benar. Namun, anehnya, ia tetap membantah bahwa BBM ke Rosa soal fakta-fakta tersebut dikirim dari BB-nya. Angie mengaku tidak tahu-menahu siapa yang mengirim BBM menggunakan namanya.

Bantahan Angie membuat gemas tim kuasa hukum Nazar. Hotman Paris Hutapea, salah satu kuasa hukum, meminta Angie dikonfrontasi dengan Rosa. Itu karena keterangan keduanya sangat bertolak belakang. Tim kuasa hukum juga mengancam melaporkan Angie ke polisi.

Ancaman itu kini dibuktikan kubu Nazaruddin. Farid mengatakan, salah satu kaitan laporan ke polisi adalah soal bantahan Angie memiliki BB. Farid mengatakan pihaknya membawa bukti foto-foto Angie yang diambil pada 2009, dan Angie sudah memegang BB. Beberapa foto telah beredar di media massa.

Bukti-bukti menyebutkan 2009 dia sudah memiliki BB. Ada foto-foto, saksi-saksi juga. Fotonya ada lima lembar. Saksi lainnya banyak, kata Farid.

Angie dilaporkan pasal 242 KUHP tentang sumpah dan keterangan palsu. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Farid mengatakan, saat ini laporan belum diterima. Namun, Farid yakin laporan diterima karena  didukung oleh data-data yang dimiliki kliennya.

KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Angie yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR diduga menerima uang Rp5 miliar dari perusahaan Nazar.

Uang itu untuk menggolkan proyek Wisma Atlet. Sejumlah saksi dalam sidang Nazaruddin, juga mengungkapkan hal tersebut. 0 ep
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026