Beritabatavia.com -
Dua anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan dan pembakaran hingga tewas. Keduanya dianiaya oleh warga Desa Laubekeri, Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera, Kotalim Baru, Deliserdang, Sumatera Utara pada Minggu (26/2) sekira pukul 20.00 WIB.
Anggota yang meninggal, Brigadir Ricardo Sitorus dan Brigadir Siregar. Kedua anggota Polda Sumatera Utara, sempat dianiaya dan dimasukan ke dalam mobil, sebelum akhirnya dibakar massa, kata Kepala Divisi Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, saat menggelar konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (27/2).
Kedua anggota Polda Sumatera Utara, sempat dianiaya dan dimasukan ke dalam mobil, sebelum akhirnya dibakar massa. Mereka sebelumnya dianiaya warga, kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibakar, lanjut Saud.
Kejadian bermula saat lima anggota Ditreskrimum Polda Sumut akan menangkap bandar judi togel berinisial K di Desa Laubekeri. 5 anggota polisi diteriaki maling oleh K, sehingga membuat warga akhirnya berkumpul dan kemudian mengejar kelima anggota polisi.
Saat dikejar oleh warga, Ricardo Sitorus dan Siregar berhasil tertangkap dan akhirnya dianiaya oleh warga dan dibakar bersama dengan mobil Toyota Kijang Innova yang dipakai oleh anggota polisi tersebut.
Tiga orang lainnya berhasil menyelamatkan diri, yaitu Albertus Zebua, Moses Mindo Purba, dan Bambang Irwanto. Kasus tersebut sekarang ditangani Polda Sumut. o end