Beritabatavia.com -
Tim Reserse Cyber Crime Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penelusuran pemesanan narkoba melalui dunia online. Langkah ini dilakukan setelah kejadian tertangkapnya Raka Widyara (19), anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, yang memesan pil ekstasi melalui media internet.
Sampai sampai kini belum melakukan lidik, namun dengan kejadian itu, kami akan telusuri pemesanan narkoba via internet, ungkap Kompol Mohammad Koderi, kanit cyber crime Dirkrimsus Polda Metro Jaya kepada beritabatavia.com, di Jakarta, Minggu (11/30.
Memang, sambung dia, ini tugas cyber crime untuk membongkar jaringan peredaran narkoba via dunia maya. Saat ini, pengdar maupun bandar pandai memanfaatkan internet untuk memasarkan produknya.
Polisi menangkap anak angkat aktor Rano Si Doel Karno, karena memesan narkoba dari Malaysia melalui internet. Awalnya, aparat Kepolisian Resor Metro Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Bea Cukai mencurigai adanya paket kiriman yang berisi ekstasi dari Malaysia.
Petugas menelusuri alamat penerima kiriman paket tersebut, kemudian menangkap Rama dan seorang teman wanitanya, berinisial K di Jalan Perkici Raya EB2 Nomor 42, Bintaro Jaya Sektor V, Jakarta Selatan, Selasa silam. Petugas menyita lima butir ekstasi yang dipesan langsung R.
Rano Karno berharap agar anaknya Raka Widyarma yang tertangkap membeli pil ekstasi via online itu segera direhabilitasi. Politisi PDIP itu berharap agar anaknya dapat segera pulih dari kecanduan narkoba. Izinkan anak saya sembuh direhab, harapan saya agar anak saya bisa direhabilitasi, harap Rano dalam konferensi pers di kediamannya di Jl Karangsari VII, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kemarin.
Kendati demikian, aktor film Si Doel Anak Sekolahan itu akan tetap menyerahkan Raka kepada proses penegakkan hukum. Ia berjanji tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum anaknya. Saya patuh terhadap hukum, tidak akan ada intervensi
apapun, tegas Rano. o end