Beritabatavia.com -
Keresahan dan ketidaknyamanan warga Jakarta terhadap aksi perampokan, pencurian kendaraan motor dan penjambret jalanan dengan membawa senjata api dan senjata tajam, berhasil diredam. Setelah tiga kelompok penjahat ditangkap di Polres Metro Bekasi, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
Sebanyak 13 penjahat disikat, 5 ditembak, seorang diantaranya tewas dengan luka tembak
didadanya. Kami terus melakukan pemberantasan terhadap penjahat yang beroperasi di
Jakarta, pokoknya tidak ada ampun, termasuk kita ambil tindakan tegas, ditembak, tegas
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto di Jakarta, Kamis (22/3).
Tiga kelompok penjahat itu, ditangkap petugas Polres Bekasi Kabupaten, yang meringkus
komplotan pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap menggunakan senjata api dalam aksinya. Satu di antaranya terpaksa ditembak hingga tewas karena berusaha melarikan diri.
Komplotan ini sudah melakukan pencurian motor tiga sampai empat kali dalam satu minggu
sejak tahun 2010. Para pelaku telah melakukan aksinya di lebih dari 50 lokasi berbeda,
katanya.
Dua tersangka bernama Ade Heri Irawan alias Ade (22) dan Sholeh B Nana (18) tertembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri. Adapun satu orang tersangka atas nama Dharmawan alias Ucok (38) tewas karena berusaha melarikan diri. Ia tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri.
Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka lain, yakni Saiful Marif,
Gatot Sungoto alias Akay, dan Feri Antoni.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga pucuk senjata api laras pendek jenis revolver,
16 butir peluru kaliber 38 mm dan 32 mm, sebilah badik, 11 anak kunci letter T, 3 gagang
kunci letter T beserta dua unit motor. Polisi juga tengah mengusut asal senjata api yang
digunakan dalam aksi komplotan tersebut karena bukan merupakan pistol rakitan dan memiliki nomor seri (pabrikan).
Kelompok kedua, ditangkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, dengan menangkap 5 orang, dua
diantaranya ditembak kakinya. Mereka MA, MS, FG, FR dan RA, juga seorang berinisial FY
masih DPO. Komplotan ini merampok Warga Negara Korea(WN Korea), Kim Seong Rok di Apartemen Somerset, Setiabudi, Jaksel beberapa waktu lalu.
Senjata yang digunakan oleh RA ini dari Perbakin, jenisnya soft gun. Senjatanya itu ya
urusan Perbakin, jelas Toni sambil menambahkan akan melakukan uji balistik terhadap
senjata api yang disita oleh polisi.
Para pelaku menjalankan modus berpura-pura akan meminjam dana kepada korban sebesar Rp 2 ,miiliar dengan syarat korban terlebih dulu mengirimkan uang sebesar Rp 200 juta.
Korban yang membawa uang tunai Rp 200 juta bertemu para pelaku di Apartemen Somerset Room 0221, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).
Saat itu, pelaku menganiaya dan membuang korban di sebuah tempat, serta membawa kabur uang senilai Rp 200 juta.
Petugas menyita tiga pucuk senjata angin (airsoft gun), uang palsu Rp300 juta, delapan unit telepon selular, dua unit mobil, 100 butir peluru angin dan enam buah peluru.
Kelompok ketiga, penjambret jalanan di kawasan Jakarta Barat. Dua orang ditangkap yakni M Suhari Sholeh alias Ucok (32) dan Khaerudin Nasution alias Batak (25). Mereka ditangkap
karena menjembret Suwarti (63) warga Komplek Green Garden Blok AU No27 Kebon Jeruk, yang menyebabkan korban tewas terjatuh dari motornya. o endy