Beritabatavia.com -
Sebanyak 31 mahasiswa dibebaskan setelah ditangkap dalam bentrokan saat melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Gambir, Jakarta Pusat
Selasa (27/3) petang.
Pembebasan 31 mahasiswa dari berbagai daerah Kendari, Bogor, Kuningan, Cirebon, Tangerang, Bekasi dilakukan, Rabu (28/3) siang, setelah para mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 1 X 24 jam.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, kami menerapkan pasal kebijaksanaan. Namun mereka sewaktu-waktu bisa dipanggil, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (28/3).
Pembebasaan, lanjut Rikwanto, juga karena banyaknya pertimbangan seperti mereka masih harus mengikuti pendidikan dan punya masa depan yang panjang.
Unjuk rasa anti kenaikan harga BBM bersubsidi yang pecah di dekat Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, berlangsung ricuh.
Polisi menuding bentrok yang terjadi disebabkan olah mahasiswa yang terlebih dulu melakukan provakasi dengan melempar bom molotov ke arah anggota Polisi. Namun mahasiswa menuding, saat ratusan mahasiswa dari berbagai daerah akan masuk ke Istana ditahan dan dilarang masuk. Sehingga terjadi perlawanan.
Sekelompok massa yang kita curigai mau menuju Istana, lalu kami sweeping, kemudian mereka nolak malah provokasi dengan melempar Bom molotov ke arah Dalmas, katanya.
Rikwanto mengatakan, polisi melakukan sweeping karena beberapa orang membawa alat-alat terlarang dalam melakukan aksinya. Mereka bawa batu, kayu, dan bom molotov, kata Rikwanto. Karena takut menimbulkan tindakan anarkis, akhirnya Polisi melakukan tindakan pembubaran paksa.
Mengenai adanya dugaan tindakan Polisi yang menembakkan peluru karet. Rikwanto buru-buru membantah. Soal penembakan tidak ada, kami hanya gunakan gas air mata, dan water canon, katanya
Akibat tindakan pembubaran paksa tersebut, kericuhan pun terjadi. Aksi lempar batu dan penembakan gas air mata pun terjadi. Akibatnya, sebuah mobil Zenia dirusak, juga pos polisi dirusak. o endy