Beritabatavia.com -
Tewasnya seorang wanita dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar Apartemen Crown Court Executif Condominium, Lantai 7E Tower I, Jl. Pajajaran Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Senin (2/4), membuktikan bahwa keamanan di lokasi perumahan atau komplek yang sistim pengamanannya tampak ekstra ketat, tidak menjadi jaminan. Seperti yang menimpa Shinta (bukan nama sebenarnya), wanita ini ditemukan bersimbah darah di depan pintu kamar mandi di sebuah kamar Apartemen mewahitu. Kondisi mayat Shinta mengenaskan, disekujur tubuhnya ditemukan 27 luka tusukan benda tajam. Menurut keterangan Kamijo Hisa Nori (54) seorang warga negara Jepang yang menjadi teman kencan korban. Dirinya bersama korban sudah menginap di apartemen tersebut sejak Sabtu (31/3) malam. Dan pada Senin (2/4) pagi sekitar pukul 07:00 Kamijo keluar kamar untuk berangkat kerja.
Namun ditengah perjalanan, Kamijo kembali untuk mengambil HP miliknya yang tertinggal di kamar Apartemen. Saat Kamijo tiba di Apartemen sekitar pukul 10.00, dia mengaku kaget setelah melihat ceceran darah di lantai Apartemennya. Ia pun segera masuk ke dalam Apartemen, dan menemui korban sudah terkapar bersimbah darah di depan pintu kamar mandi.
Pria asal Jepang itu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke petugas keamanan Apartemen yang dilanjutkan ke Polsek Metro Cikarang Selatan.
Petugas Polsek Metro Cikarang Selatan yang tiba di lokasi segera melakukan identifikasi dan memastikan sebanyak 27 luka tusukan di sekujur tubuh korban.
Dilokasi kejadian, Polisi juga menemukan sebilah pisau sangkur kecil. Guna pemeriksaan lebih lanjut, jenazah korban pembunuhan tersebut dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan Visum. Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi secara intensif. 0 son