Sabtu, 14 April 2012 10:16:44

Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Miras ilegal

Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Miras ilegal

Beritabatavia.com - Berita tentang Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Miras ilegal

Warga tak menyangka jika rumah

Rumah Mewah Dijadikan Pabrik Miras ilegal Ist.
Beritabatavia.com - Warga tak menyangka jika rumah mewah yang terletak di Perum Banjar Wijaya Cluster Asia, Blok B 32 no 27, RT 04/06, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dijadikan sebagai tempat produksi minuman keras ilegal dengan merk Wisky, Anggur merah dan Vodka.

Perbuatan melawan hukum itu baru diketahui warga setelah  petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh menggerebek rumah tersebut, Selasa (10/4) lalu. Kemudian terungkap, ribuan botol miras ilegal sudah beredar di pasaran.

Tim yang dipimpin AKP Vero Ginting, berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan supir pengantar miras bernama, Hendra (31) warga Lampung. Selain itu, polisi juga mengamankan  barang bukti alat sablon, alat pres botol, 4 set alat suling miras oplosan, 2 drum alkohol, 1 drum anggur merah,1 drum wisky, alat pres anggur, cukai palsu, 16 kotak vodka, 18 karug botol vodka kosong, 10 kotak wisky, 30 kotak anggur, 10 karung botol vodka kosong, 3 karung botol anggur dan 4 kotak tutup botol.

Menurut keterangan Kapolsek Cipodoh Kompol Suyono, pengontrak rumah tersebut adalah Surya dan ditempati bersama tiga orang karyawan yang memproduksi miras tersebut. Mereka sudah mengontrak selama dua bulan. Namun saat digerebek, Surya dan tiga orang karyawannya tidak berada di tempat. Berdasarkan pengakuan Hendra, Surya sedang pergi ke Bangka. Sedangkan 3 karyawannya tidak diketahui keberadaanya, katanya.

Kapolsek Suyono menjelaskan, Surya merupakan target operasi polisi karena memproduksi miras ilegal. Penggerebekan berawal saat Hendra mengantarkan miras ilegal itu ke kawasan Jakarta. Kemudian petugas Polda Metro Jaya, mengikuti mobil Hendra hingga ke tempat produksinya di Perumahan Banjar Wijaya. Di lokasi, petugas mendapatkan barang bukti miras ilegal dan alat penyulingannya, ungkapnya.

Ditambahkan, miras tersebut dipasarkan ke wilayah Jakarta melalui distributor di Pasar Minggu. Proses produksi miras ini hanya menggunakan alat seadanya, sehingga sangat berbahaya, tegasnya.0 son
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026