Beritabatavia.com -
Operasi yustisi kependudukan (OYK) di Jakarta, Kamis (10/5) menjaring sebanyak 491 orang dalam razia yang digelar serentak di lima wilayah kota administrasi ini.
Ke-491 orang yang terjaring OYK tersebut berasal dari Jakarta Pusat 84 orang, Jakarta Utara 94 orang, Jakarta Barat 141 orang, Jakarta Selatan 65 orang, dan Jakarta Timur 107 orang.
Dari ratusan orang yang terjaring itu terdapat delapan warga negara asing (WNA). Tiga orang merupakan warga negara Malaysia, 3 warga Iran, dan 2 warga Amerika Serikat. WNA tersebut terjaring di wilayah Jakarta Pusat karena dokumen keimigrasiannya tidak lengkap. WNA tersebut sudah ditangani pihak Imigrasi Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Penertiban Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edy Supriadi, mengatakan, OYK digelar serentak di lima wilayah ibukota. Sebanyak 530 petugas gabungan dari unsur Dinas Dukcapil, TNI/Polri, Satpol PP, kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Sosial dikerahkan dalam OYK yang pertama di tahun 2012 ini. O brn