Beritabatavia.com -
Dua oknum polisi dan empat wartawan Tabloid Warta Polisi di Medan ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap Punna Murthy, seorang pedagang berlian di Pasar Sentral Pusat Pasar Medan, Kamis (17/5) malam. Polisi juga mengamankan barang buki hasil kejatahan oknum tersebut sebanyak 8 bungkus berlian dan uang sebesar Rp 11,3 juta.
Mereka, Briptu Ezaac Qoiman (28) dan Brigadir Syahrizal (33), anggota Polsek Kutalimbaru
Medan dan Kepala Biro Sumut Tabloid Warta Polisi, Zulmi Ardi (42), bersama wartawannya, Darman Agam alias Agam (31), serta Wasis Beni Pramono alias Beni (32).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Jumat (18/5), oknum polisi yang ditangkap dengan tuduhan pemerasan. Saat ini, keenam oknum tersebut masih diperiksa oleh penyidik di Mapolda Sumut.
Penangkapan tersebut atas laporan pengaduan korban. Para pelaku memeras korban dengan dalih sebagai petugas yang melaksanakan perintah pimpinan. Bila mereka terbukti melakukan tindak pidana setelah pemeriksaan maka segera dilakukan penahanan, termasuk oknum polisi yang mencoreng citra institusi ini, ujarnya.
Heru menjelaskan, dugaasn pemerasan itu berawal dari para pelaku yang mendatangi korban di tempat usahanya. Para pelaku ini menuduh korban menjual berlian palsu di tengah masyarakat.
Korban mengaku merasa ketakutan akibat diintimidasi oknum - oknuim tersebut. Kemudian,
korban menurut saja ketika diboyong ke dalam mobil.
Dia dibawa raun keliling kota. Selama dalam perjalanan, para pelaku meminta uang Rp 150
juta jika korban mau bebas dari tuduhan tersebut. Saat itu, korban hanya memiliki uang Rp 8 juta. Uang itu kemudian mereka ambil paksa. Para pelaku juga mengambil delapan kantung
berlian yang sebelumnya dibawa dari tempat usaha korban. Jadi, ada beberapa berlian yang diduga sempat dijual, sebutnya seperti dilansir SP.com, Jumat (18/5).
Saat diperiksa, ternyata Kiki Budi Utomo alias Kiki (31), satu dari empat wartawan Tabloid
Warta Polisi yang menjadi tersangka kasus pemerasan pengusaha berlian Punna Murthy, memberikan pengakuan menggelikan.
Kiki mengaku sudah setahun menjadi wartawan di tabloid ini, ternyata tidak tahu membaca dan menulis. Aku pakai ajudan (kawan) untuk nulis beritanya, kata Kiki saat diperiksa penyidik Subdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, di Mapolda Sumut.
Kiki mengaku pekerjaan serius yang ditekuni adalah sebagai mantri, mengobati orang dengan air putih. Sebenarnya pegang kartu pers supaya selamat berkendaraan saja dari polisi. Ya, cuma sekali-sekali saja buat beritanya, tutur Kiki yang mengaku lupa berita apa yang pernah ditulisnya. o ep