Beritabatavia.com -
JAKARTA.Prahara di kalangan elit Mabes polri tampaknya belum usai. Setelah aksi saling tuding terlibat makelar kasus (Markus) dalam kasus penggelapan pajak miliaran rupiah dan berbuntut pencopotan Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas. Kali ini, dua jenderal bintang tiga di Mabes polri menabuh perang.
Sikap saling menyerang itu berawal dari pernyataan mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duaji, prihal penjemputan tersangka Gayus Halomoan Tambunan dari Singapura ke Jakarta beberapa waktu lalu. Komjen Susno menyatakan penjemputan Gayus mantan pegawai golongan III Direktorat Pajak itu sangat 'spesial', karena dilakukan oleh Jenderal. "Kok hebat betul yang jemput bintang
tiga, kata Susno kepada wartawan beberapa saat setelah Kabareskrim Komjen Ito Sumardi berhasil menggiring Gayus ke Jakarta.
Menanggapi pernyataan rekan satu angkatannya lulusan AKPOL 1977 itu, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan untuk menangkap seorang tersangka yang berada di Singapura perlu loby-loby yang tidak bisa dilakukan oleh perwiran menengah atau perwira pertama.Semua orang tau, di Singapura itu sulit, perlu loby-loby tingkat tinggi. Hal itu tidak bisa dilakukan oleh perwira berpangkat Kombes atau Letnan, tegas Ito saat dihubungi wartawan, Minggu (4/4). Ito
lalu membandingkan saat Susno menemui tersangka kasus korupsi Sistem
Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro
Widjojo, di Singapura. Saat itu Susno masih menjabat Kabareskrim.
"Ada
enggak jaman beliau (menjabat Kabareskrim) yang bisa bawa pulang
(tersangka)? Bisa ketemu Anggoro (di Singapura) tapi kok enggak bisa
bawa pulang. Gayus bisa saya bawa pulang dalam waktu dua hari," ucap
Ito.
Seperti diberitakan, selain Ito, ikut dalam penjemputan
Kombes Iriawan, sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny
Indrayana dan anggota Satgas Mas Achmad Santosa, serta pihak Kompolnas.
Gayus kabur ke Singapura bersama istrinya Milana Anggraeni dan ketiga anaknya. O son